Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Laporan Terhadap Konten Kreator Wilie Salim Terkait Rendang 200 Kg di Palembang Masih Mandek
Hukum

Laporan Terhadap Konten Kreator Wilie Salim Terkait Rendang 200 Kg di Palembang Masih Mandek

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Willie Salim saat acara masak 200 kilogram rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus laporan masyarakat Palembang terhadap konten kreator Wilie Salim terkait video masak rendang 200 kilogram yang dinilai merusak citra kota Palembang hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Laporan yang awalnya dibuat di Polda Sumsel pada 24 Maret 2025, telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, namun proses hukum tampaknya stagnan.

Salah satu pelapor, Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Lawfirm, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan, baik di Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang. Namun, hingga kini belum ada tindakan lanjut yang konkret dari pihak kepolisian.

“Kami sudah hadirkan saksi pada 27 Maret 2025 setelah berkas dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. Namun, hingga sekarang tidak ada kejelasan lebih lanjut terkait laporan kami,” ujar Gustryan, Rabu (16/4/2025).

Gustryan menyebutkan bahwa upaya menanyakan perkembangan kasus kepada Polrestabes Palembang juga tidak membuahkan hasil. Hingga kini, menurutnya, Wilie Salim belum dipanggil untuk diperiksa.

“Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi, tetapi tidak ada respons yang jelas. Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Gustryan menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus ini. Ia berharap Polrestabes Palembang memanggil Wilie Salim untuk dimintai keterangan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami ingin laporan ini ditindaklanjuti dengan serius,” katanya.

Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajad, ketika dikonfirmasi, menyarankan untuk menghubungi Kapolrestabes Palembang mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Silakan tanyakan langsung ke Polrestabes Palembang. Saat ini saya sedang bertugas di Jakarta dan akan ke Lubuklinggau,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono melalui Plt Kasubag Humas Polrestabes Palembang Ipda Toto mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dengan memanggil dan meminta keterangan 15 saksi.

“Saat ini sedang pendalaman 15 saksi. Nanti kalau perkembangan akan diinfokan,”kata dia.[THQ]

Polrestabes Palembang Rendang Wilie Salim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKementrian Agama Ingatkan Jaga Kesehatan Fisik dan Mental saat Ibadah Haji
Next Article Harga Emas Perhiasan di Palembang Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 10,9 Juta per Suku
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?