Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Larangan Musik Remix di Acara Hajatan oleh Kapolres Musi Rawas
Hukum

Larangan Musik Remix di Acara Hajatan oleh Kapolres Musi Rawas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda31/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, mengeluarkan larangan keras bagi masyarakat yang menggelar acara dengan memutar musik remix.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Musi Rawas.

Menurut Andi, sebagian besar acara yang menggunakan musik remix tidak memiliki izin resmi dari kepolisian setempat, termasuk izin keramaian. Hal ini terutama berlaku untuk hajatan yang menampilkan musik remix sebagai hiburan.

“Sebagian besar hajatan yang menggunakan musik remix tidak memiliki izin resmi atau izin keramaian dari kepolisian setempat,” ujar Andi, Selasa (30/7/2024).

Andi menjelaskan bahwa pertunjukan musik remix memiliki sejumlah efek negatif, seperti mengganggu ketenangan warga sekitar dan mengundang aktivitas ilegal.

Musik remix sering kali menarik pengguna dan pengedar narkoba, serta memicu pesta miras, yang dapat berdampak buruk pada masyarakat setempat.

“Menggelar hajatan dengan musik remix akan mengundang pengguna dan pengedar narkoba untuk on di TKP hajatan, dan ada juga aktivitas pesta miras yang akan berdampak buruk kepada masyarakat,” paparnya.

Kapolres Mura menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Musi Rawas.

Dengan larangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam mengadakan acara dan menghindari potensi gangguan serta aktivitas ilegal yang dapat merugikan komunitas sekitar.[AYK]

Musi Rawas Musik Remix Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Hepatitis di Sumsel Capai 884 Ribu pada 2024
Next Article Manajer PTBA Hadir di Acara Partai Pendukung Ahmad Rizali, Sekper Tegaskan Tidak Ada Politik Praktis!
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?