RELUNG.ID – Kebijakan larangan masuk sapi dari daerah tertular penyakit seperti Anthrax dan Brucellosis ke Sumatera Selatan (Sumsel) memunculkan persoalan baru. Para pedagang diduga mencari celah dengan mengalirkan sapi melalui provinsi lain sebelum masuk Sumsel, tanpa tercatat dalam sistem pelaporan resmi Isikhnas.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Jafrizal, mengatakan status Sumsel sebagai wilayah bebas Anthrax dan Brucellosis memang mengharuskan pembatasan lalu lintas hewan dari daerah wabah. Namun, kondisi ini justru dimanfaatkan sebagian pelaku usaha untuk memutar jalur agar lolos dari deteksi.
“Larangan di aplikasi Isikhnas membuat pedagang mencari izin dari daerah yang diperbolehkan, lalu memasukkan sapi ke Sumsel melalui jalur tersebut,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Jafrizal, kebijakan ketat tersebut sebaiknya dievaluasi. Alih-alih melarang, ia menyarankan pengendalian dilakukan dengan pengawasan dan pencegahan yang terukur, agar pasokan sapi tetap terjaga dan harga daging tidak melonjak.
Ia memaparkan tiga langkah utama untuk menekan risiko penularan penyakit hewan dari daerah wabah. Pertama, komitmen pelaku usaha mematuhi SOP pemasukan sapi, termasuk vaksinasi sebelum dikirim. Kedua, penguatan otoritas veteriner di tingkat kabupaten/kota dengan penambahan pejabat dan dokter hewan berwenang. Ketiga, keterlibatan lintas sektor seperti Badan Karantina, laboratorium veteriner, dan balai pengawasan dalam surveilans penyakit di daerah asal maupun tujuan.
“Otoritas veteriner Sumsel mengusulkan pembukaan kembali akses pengiriman sapi dari NTB dan NTT, namun dengan analisis risiko ketat. Pengawasan ini akan melibatkan Balai Karantina Lampung, Sumsel, NTB, dan NTT, serta otoritas veteriner di daerah asal dan penerima,” pungkasnya.[THQ]
