RELUNG.ID – Selebgram Larissa Chou resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ikram Rosadi, ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung, Jawa Barat.
Melalui kuasa hukumnya, Made Rediyudana, Larissa mengungkapkan bahwa gugatan tersebut hanya berfokus pada perceraian serta pemenuhan hak anak. Ia tidak mengajukan tuntutan pembagian harta bersama atau harta gana-gini.
Menurut Made, dalam gugatan itu Larissa meminta hak asuh anak, nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan, serta nafkah mut’ah senilai Rp50 juta.
“Yang diajukan untuk pisah, kemudian nafkah mut’ah Rp50 juta, nafkah anak Rp3 juta per bulan. Tapi itu kembali lagi keputusan majelis hakim,” ujar Made Rediyudana dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment, Kamis (2/7/2026).
“Nggak ada harta gana-gini yang diajukan dalam gugatan,” tambahnya.
Sebelumnya, Larissa sempat mengungkapkan keluhannya mengenai kondisi rumah tangga yang dijalaninya. Ia merasa lebih sering berjuang sendiri, termasuk pernah menyinggung penerapan sistem split bill dalam rumah tangga hingga harus ikut menanggung biaya persalinannya.
Di tengah proses perceraian, Larissa juga diterpa isu perselingkuhan. Menanggapi tudingan tersebut, ia memberikan klarifikasi melalui akun Threads pribadinya dan membantah telah mengkhianati suaminya.
“Maaf ya, aku sangat setia sama beliau. Dari awal sampai akhir memutuskan menggugat cerai tidak ada satu kali pun mengkhianati mantan suami,” tulis Larissa.
Ia juga menyindir pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut. Menurutnya, apabila isu perselingkuhan itu benar, orang-orang di lingkungan terdekatnya tentu sudah lama mengetahuinya.
“Kalau iya aku selingkuh, aduh… sudah jadi tempe kayaknya selingkuhannya sama beliau dan teman-temannya,” tulisnya.
Proses perceraian Larissa Chou dan Ikram Rosadi kini masih bergulir di Pengadilan Agama Ngamprah. Besaran nafkah anak maupun nafkah mut’ah yang diminta Larissa nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.[YKP]

