RELUNG.ID – Sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dipaksa untuk memutar balik.
Hal ini dikarenakan pengendara sepeda motor kedapatan melawan arus saat tengah Operasi Zebra Musi 2024.
“Pengendara ini diimbau agar tidak melakukan pelanggaran lagi, karena ini membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty, Selasa (15/10).
Dia mengaku, pada pekan pertama dalam Operasi Zebra Musi 2024 ini pihaknya sengaja lebih mengedepankan tindakan preventif, yaitu berupa teguran, pembinaan dan sosialisasi terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Namun, pada pekan kedua, pihaknya baru akan melaksanakan kegiatan prevensif yaitu sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas
Operasi Zebra Musi 2024 ini sendiri mulai digelar sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang, dengan sasaran utama kendaraan menggunakan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya.
“Sasarannya ada sembilan, salah satunya kami mengantisipasi dan mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong, tidak melawan arus dan pelanggaran lainnya. Semua pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (DNP)

