RELUNG.ID – Kabupaten Empat Lawang, khususnya daerah Tebing Tinggi kini dapat menikmati layanan ojek online.
Hal ini menyusul peluncuran aplikasi ojek online terbaru yaitu LapakNagi.
Aplikasi ini telah terdaftar dan memiliki izin dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor registrasi AHU 0052131-AH.01.14 tahun 2024 yang disahkan pada 18 Januari 2024.
LapakNagi didirikan oleh Aisyah Yuni Nukrama, Geti Desna, Daddy Ansori, dan Yusuf Ifandi dengan tujuan untuk memberikan solusi transportasi yang cepat, aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di daerah Tebing Tinggi.
“LapakNagi menawarkan kemudahan akses bagi pengguna untuk memesan ojek kapan saja dan di mana saja melalui smartphone,” katanya, Senin (8/7).
Dia menjelaskan, estimasi biaya perjalanan ditampilkan sebelum pemesanan, memberikan transparansi harga yang memudahkan pengguna untuk membuat keputusan.
Para pengemudi LapakNagi telah melewati proses seleksi dan verifikasi ketat, memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna.
Selain itu, fitur pelacakan perjalanan dan opsi berbagi lokasi dengan keluarga dan teman juga tersedia untuk menambah rasa aman.
“Peluncuran LapakNagi diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang, terutama di Tebing Tinggi,” terangnya.
Sementara itu, Penanggungjawab Wilayah Kabupaten Empat Lawang, Kurniadi menambahkan, aplikasi ini dihadapkan dapat berjalan dengan baik dan membantu kehidupan sehari-hari masyarakat
Dia berharap inovasi ini dapat memajukan Kabupaten Empat Lawang mengikuti perkembangan teknologi seperti daerah-daerah lainnya.
“Kami juga berharap aplikasi ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi calon driver dan para pengusaha kuliner UMKM di Tebing Tinggi yang ingin berkontribusi dalam kemajuan teknologi ojek online di daerah ini,” pungkasnya.

