RELUNG.ID – Lima panitia khusus (pansus) di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian rekomendasi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel, Senin (14/4/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Andie Dinialdie.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, unsur Forkopimda, para wakil ketua DPRD, anggota dewan, serta pejabat dan pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Sumsel.
Kelima pansus menyampaikan laporan hasil kajian masing-masing terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov Sumsel sepanjang tahun 2024.
Juru bicara Pansus I Aziz Ari Saputra, SH, menekankan pentingnya pengawasan internal dari Inspektorat Daerah untuk mencegah penyimpangan anggaran pada tiap OPD.
“Inspektorat harus dilibatkan dalam setiap tahapan pengambilan kebijakan yang menyangkut aspek penggunaan anggaran, agar hasil pemeriksaan tidak lagi menjadi temuan BPK,” ujar Aziz.
Selain itu, OPD juga didorong untuk meningkatkan inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi agar pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan efisien.
Pansus II yang diwakili Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag, mengungkap adanya ketimpangan antara surplus pangan dan kondisi gizi masyarakat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, sebanyak 6.092 balita tercatat mengalami stunting, meskipun provinsi ini surplus produksi telur, daging ayam, dan ikan.
“Ini menunjukkan belum optimalnya pemanfaatan pangan untuk peningkatan gizi masyarakat,” tegas Abdul.
Pansus II juga menyoroti kurangnya koordinasi antar-OPD bidang perekonomian serta program-program yang belum sepenuhnya menyentuh persoalan riil di masyarakat.
Sementara itu, Pansus III melalui juru bicara Bembi Perdana, ST, merekomendasikan agar Bapenda Provinsi memperkuat infrastruktur UPTB di kabupaten/kota untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. Saat ini, beberapa kantor UPTB masih menempati ruko sewaan yang dinilai tidak representatif.
Pansus III juga meminta agar seluruh laba Bank SumselBabel dibagikan sebagai dividen tanpa disisihkan sebagai dana cadangan, guna membantu memperkuat keuangan daerah. Selain itu, pansus juga menyoroti kekosongan dua jabatan direksi di bank tersebut yang dinilai perlu segera diisi.
Seluruh laporan dan rekomendasi pansus akan dirumuskan menjadi satu kesimpulan bersama oleh tim perumus DPRD. Rekomendasi final tersebut dijadwalkan disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada 21 April 2025 mendatang. (DSK)

