Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang bersama TNI dan Polri melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan Kostel di Kota Palembang, Senin malam (14/11). Dalam razia tersebut, tim gabungan menjaring lima pasangan mesum yang bukan suami istri.
Tak hanya itu, tim gabungan juga berhasil menemukan sejumlah bungkus obat kuat di salah satu hotel yang dikunjungi dalam razia pekat.
Kepala Satuan Pol-PP Kota Palembang, Edwin Effendy melalui Kepala Seksi Sidik, Bakhtiar mengatakan mereka yang terjaring razia ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP Palembang, kemudian akan di data dan diberikan pembinaan.
“Mereka juga akan menjalani sidang yustisi,” katanya.
Bagi mereka yang kedapatan beberapa kali melanggar dengan perbuatan yang sama, maka akan diberikan sanksi, sidang yustisi dan ancaman denda maksimal Rp50 juta atau kurungan selama tiga bulan. Ke depannya, Satpol-PP Kota Palembang lebih gencar melakukan razia serupa meningkatkan disiplin Masyarakat Kota Palembang.
“Tentunya kami akan gencar melakukan razia di penginapan dan hiburan malam guna mencegah perilaku menyimpang yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

