Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Listrik 421 Pelanggan PLN di Empat Lawang Bakal Diputus, Ini Alasannya
Regional

Listrik 421 Pelanggan PLN di Empat Lawang Bakal Diputus, Ini Alasannya

alwiBy alwi04/09/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi gardu listrik. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PLN bakal melakukan pemutusan listrik terhadap 421 pelanggan di wilayah Empat Lawang.

Pemutusan ini dilakukan karena ratusan pelanggan tersebut telah menunggak pembayaran listrik.

Demikian diungkapkan Kepala ULP PLN Rayon Tebing Tinggi, Dedi Setiawan, Selasa (4/9).

Baca Juga: Diam-diam Boruto Masih Bersembuyi di desa Konoha

Dia mengatakan, pelanggan ini telah menunggak pembayaran tagihan listrik dalam periode Juli hingga Agustus 2023 atau selama dua bulan.

“Totalnya itu ada sekitar 421 pelanggan,” katanya.

Sedangkan, untuk tunggakan satu bulan Agustus yaitu sebanyak 4.500 an pelanggan.

Baca Juga: Redmi K70 Pro Menghadirkan Kamera Telefoto Zoom Optik 3.2x dan Banyak Peningkatan Lainnya

Jika nantinya, hingga tanggal 20 mereka tidak membayar tagihan maka rencananya akan dilakukan pemutusan kembali.

“Jadi kami imbau semakin cepat membayar maka semakin bagus,” terangnya.

Namun, jika ada yang sampai tiga bulan menunggak pembayaran tagihan maka, pihaknya akan melakukan pembongkatan dan akan diberhentikan menjadi pelanggan.

Baca Juga: Operasi Zebra 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar

Kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi bayar listrik tepat waktu per kecamatan, sosialisasi bahaya kelistrikan serta aplikasi PLN mobile yang mempermudah pelanggan dalam menghubungi PLN.

“Sosialisasi ini akan kami lakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan pemasangan baliho tempat strategis,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiam-diam Boruto Masih Bersembuyi di desa Konoha
Next Article Ini 5 Zodiak Hidupnya Tak Membosankan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?