RELUNG.ID – PLN bakal melakukan pemutusan listrik terhadap 421 pelanggan di wilayah Empat Lawang.
Pemutusan ini dilakukan karena ratusan pelanggan tersebut telah menunggak pembayaran listrik.
Demikian diungkapkan Kepala ULP PLN Rayon Tebing Tinggi, Dedi Setiawan, Selasa (4/9).
Baca Juga: Diam-diam Boruto Masih Bersembuyi di desa Konoha
Dia mengatakan, pelanggan ini telah menunggak pembayaran tagihan listrik dalam periode Juli hingga Agustus 2023 atau selama dua bulan.
“Totalnya itu ada sekitar 421 pelanggan,” katanya.
Sedangkan, untuk tunggakan satu bulan Agustus yaitu sebanyak 4.500 an pelanggan.
Baca Juga: Redmi K70 Pro Menghadirkan Kamera Telefoto Zoom Optik 3.2x dan Banyak Peningkatan Lainnya
Jika nantinya, hingga tanggal 20 mereka tidak membayar tagihan maka rencananya akan dilakukan pemutusan kembali.
“Jadi kami imbau semakin cepat membayar maka semakin bagus,” terangnya.
Namun, jika ada yang sampai tiga bulan menunggak pembayaran tagihan maka, pihaknya akan melakukan pembongkatan dan akan diberhentikan menjadi pelanggan.
Baca Juga: Operasi Zebra 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar
Kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi bayar listrik tepat waktu per kecamatan, sosialisasi bahaya kelistrikan serta aplikasi PLN mobile yang mempermudah pelanggan dalam menghubungi PLN.
“Sosialisasi ini akan kami lakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan pemasangan baliho tempat strategis,” pungkasnya.

