RELUNG.ID – Puluhan masa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Corporation Anti Corruption atau CACA menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Gubernur H Bastari, Selasa (9/5).
Aksi singkat ini berlangsung pukul 9.25 WIB hanya sampai pukul 9.45 WIB. CACA menyampaikan tuntutan kepada Kejari Sumsel agar dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Palembang kepada PMI Kota Palembang dipublikasikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Palembang 9 Mei 2023, Seluruh Wilayah Cerah Berawan
Koordinator Aksi (Korak) CACA Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya datang untuk memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Sumsel melakukan penegakan hukum di Sumatera Selatan.
“Kami datang memberikan dukungan kepada Kejaksaan Sumsel. Sekaligus meminta Kejaksaan Negeri Sumsel membuka anggaran dana PMI Kota Palembang untuk di publish ke masyarakat. Karena masyarakat berhak tahu soalnya itu,”kata Reza saat dibincangi usai aksi.
Disinggung tentang aksi yang berjalan sangat singkat, apakah sudah sesuai aspirasi masa aksi. Reza Fahlevi menjawab mereka sengaja menggelar aksi singkat hanya untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan saja.
Baca Juga: Kilau Pesona Gambo Muba di Mobile IP Clinic
“Poin utama kami satu meminta untuk membuka dana PMI Kota Palembang. Setelah itu kami rasa cukup aspirasi yang kami sampaikan. Untuk masa aksi total 30 orang selesai aksi langsung kita bubarkan,”pungkasnya
Sementara itu dalam surat penyataan sikap CACA membeberkan tiga poin tuntutan. Tuntutan pertama meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa penggunaan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang 2020-2022.
Lalu tuntutan kedua periksa proses pengadaan kantong darah yang diduga terkesan tertutup. Kemudian tuntutan ketiga periksa proses pembuangan limbah B3 PMI Kota Palembang.
