RELUNG.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Merapi Area (HIMMAMEA) Lahat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Tambang, Gedung Nindya Karya, Jalan Kolonel H. Barlian KM 9, Palembang, Kamis (15/5/2025).
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Dimas Rahmatullah.
Dalam orasinya, massa menuntut agar Inspektur Tambang segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan batu bara PT Duta Alam Sumatera (DAS).
Menurut mereka, aktivitas pertambangan perusahaan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat, khususnya petani yang terdampak limbah.
“Kami mendesak agar Inspektur Tambang menghentikan seluruh aktivitas PT DAS karena terbukti merusak lingkungan dan tidak menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Limbah yang mereka hasilkan mencemari lahan pertanian warga,” ujar Dimas Rahmatullah di sela-sela aksi.
Massa juga menuding PT DAS diduga telah memanipulasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta melakukan pemindahan alur Sungai Larangan secara ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah.
“Pemindahan alur sungai itu jelas-jelas melanggar aturan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pidana karena berdampak pada ekosistem dan kehidupan warga sekitar,” tegas Dimas.
Dalam tuntutannya, HIMMAMEA meminta agar izin usaha pertambangan (IUP) PT DAS segera dicabut. Selain itu, mereka juga menuntut agar Kepala Inspektur Tambang dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau pengawasan dilakukan dengan benar, pelanggaran seperti ini tidak akan terjadi. Artinya ada kelalaian atau bahkan pembiaran dari pejabat terkait. Kami menuntut Kepala Inspektur Tambang mundur dari jabatannya!” teriak Dimas dalam orasinya .
Aksi HIMMAMEA berlangsung damai dengan membawa perlengkapan seperti spanduk serta pengeras suara. Sejumlah aparat kepolisian turut serta mengamankan aksi tersebut. (KPB)

