RELUNG.ID — Kasus dugaan plagiat skripsi yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terhadap skripsi lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) mengundang perhatian serius.
Dekan Fakultas Hukum Unsri, Prof Dr Febrian, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika akademik yang serius dan siap mendukung segala upaya investigasi.
“Jadi yang paling kompeten ya yang melakukan pelanggaran itu, dia harus melakukan klarifikasi. Bagi Fakultas Hukum Unsri, kami siap mendukung segala sesuatu yang berkaitan dengan skripsi tersebut,” ungkapnya.
Febrian menyoroti sanksi yang mungkin diberikan atas kasus plagiat skripsi, yang bisa mencapai pencabutan gelar, hal yang dianggapnya sebagai hal fatal yang bisa terjadi dalam dunia pendidikan tinggi.
“Dalam dunia pendidikan tinggi, sanksi pencabutan gelar ini merupakan hal yang sangat serius. Hal ini memang memprihatinkan, namun sangat penting untuk mempertahankan integritas dan kredibilitas perguruan tinggi,” tegasnya.
Dekan Unsri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kecurangan akademik, termasuk dengan menerapkan aplikasi pemantauan plagiarisme.
Sementara itu, terkait kasus tersebut, pihak Fakultas Hukum UMP belum memberikan konfirmasi atau tanggapan secara resmi. Namun, Kuasa Hukum UMP, Darmadi Djufri, menyatakan bahwa mereka telah membentuk Tim Khusus Investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.[RG]

