RELUNG.ID — Seorang maling nekat menyatroni rumah warga bernama Marta (29 tahun) Palembang di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Kamis (9/5/2024) dini hari.
Dalam aksi pencurian yang tergolong unik ini, pelaku hanya mengenakan sehelai baju celana dalam dan bertopeng.
Marta menjelaskan bahwa saat kejadian dia sedang berjualan dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Istrinya kemudian memberitahu untuk pulang karena ada urusan penting.
“Saya diberitahu oleh istrinya untuk pulang dan saat sampai di rumah, saya menemukan bahwa rumah telah disatroni oleh pelaku pencurian,” ujar Marta.
Marta mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV di rumahnya.
“Ternyata ada pelaku yang masuk lewat pintu jendela dapur rumah, mengenakan sehelai baju celana dalam dan bertopeng, serta mengambil barang-barang berharga lainnya,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, Marta kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi BG 2850 ZT, satu unit handphone merk Oppo Reno 5, satu unit handphone merk Vivo, dan satu unit handphone merk Xiaomi, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.
Marta melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, berharap pelaku dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Laporan Marta telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dan telah diserahkan ke unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai dengan pasal 363 KUHP. [RG]

