RELUNG.ID – Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lubuklinggau memilih mengundurkan diri dari kepesertaan bansos. Keputusan tersebut diambil secara sadar setelah para keluarga dinilai mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.
Rinciannya, tujuh KPM berasal dari Kelurahan Batu Urip Taba dan enam KPM dari Kelurahan Taba Lestari. Seluruhnya menyatakan mundur atau melakukan graduasi mandiri dari PKH tanpa paksaan.
Pendamping Sosial Kementerian Sosial RI di Kota Lubuklinggau, Sri Prades, menyebut keputusan tersebut merupakan hasil dari proses edukasi dan pendampingan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami terus menekankan bahwa bansos sifatnya sementara. Tujuannya bukan untuk membuat ketergantungan, tetapi mendorong KPM agar mandiri secara ekonomi,” kata Sri Prades.
Ia menjelaskan, pada awalnya sebagian KPM masih ragu untuk melepas bantuan. Namun setelah diberikan pemahaman dan pendampingan, mereka akhirnya berani mengambil keputusan untuk mandiri.
Menurutnya, rata-rata KPM yang mengajukan graduasi telah memiliki sumber penghasilan dan usaha kecil, meski masih berskala rumah tangga.
“Kami dorong mereka untuk membuka usaha kecil-kecilan sebagai penopang ekonomi keluarga. Alhamdulillah, sebagian besar KPM dampingan sudah punya usaha,” ujarnya.
Graduasi mandiri ini menjadi indikator keberhasilan program PKH dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat. Selain itu, langkah tersebut juga membuka peluang bagi warga lain yang lebih membutuhkan untuk mendapatkan bantuan sosial pemerintah. (NSR)

