RELUNG.ID – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @mediainformasi2 telah menghebohkan publik. Video tersebut mengungkap dugaan tindakan tidak terpuji oleh seorang mantan anggota Polres OKU Timur berinisial And**ka. Ia diduga menggadaikan sepeda motor dinas milik Kepala Desa Kemuning selama lebih dari satu bulan.
Dalam narasi video, disebutkan bahwa motor dinas tersebut kini berada di kediaman Kepala Desa Sidomulyo, BK 9, dan belum ditebus. Unggahan tersebut memicu ratusan komentar dari netizen yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap perilaku oknum tersebut, serta meminta agar kasus ini diselesaikan secara transparan.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, oknum tersebut memilih bungkam. Pesan yang dikirimkan tidak mendapat balasan, sementara panggilan telepon langsung ditolak.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur Iswahyudi, membenarkan laporan ini.
“Benar, waktu masalah itu terjadi, dia masih anggota narkoba. Tapi sekarang sudah bukan bagian dari kami dan kasusnya sedang ditangani Bidpropam,” ujar Guntur saat ditemui di ruang kerjanya, Ahad (12/5/2025).
Lebih lanjut, Guntur menyatakan bahwa oknum tersebut sudah lama bermasalah dan tidak lagi menjalankan tugasnya di kantor. “Banyak catatan buruknya, dan dia sudah lama tidak masuk kantor,” tegasnya.
Terkait permasalahan anggotanya menggadaikan sepeda motor dinas Kades, Iptu Guntur mengatakan, sampai saat ini belum ada pihak yang dirugikan melapor ke Polres OKU Timur.
“Sampai sekarang pihak yang dirugikan belum membuat laporan. Jadi bagi yang dirugikan silakan membuat laporan agar bisa diproses,” pungkasnya. [MZN]

