Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Digugat Terkait Proyek Mangkrak
Indeks

Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Digugat Terkait Proyek Mangkrak

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2018-2023, Herman Deru, digugat di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang oleh Arifia Hamdani terkait sisa pembayaran proyek pembangunan di Gandus, Kota Palembang, sebesar Rp 4,7 miliar.

Proyek tersebut melibatkan pembangunan di lahan seluas 16 hektar yang terdiri dari fasilitas seperti vila, stabel, taman, dan lainnya, yang dikerjakan selama tiga tahun, dari 2018 hingga 2021.

Kuasa hukum Arifia, Mutiara RZ, menjelaskan bahwa proyek ini menelan biaya sebesar Rp 11 miliar, namun hingga saat ini Herman Deru belum melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 4,7 miliar.

“Upaya penyelesaian secara musyawarah dan somasi, termasuk meminta bantuan dari DPP Nasdem dan Demokrat, tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, gugatan diajukan ke pengadilan setelah upaya mediasi gagal, ” kata dia.

Mutiara mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk penyelesaian melalui musyawarah.

Namun, kuasa hukum Herman Deru memilih melanjutkan perkara ke pokok gugatan. Welly Angga Nugraha, kuasa hukum Herman Deru, menyatakan bahwa mediasi akan mengikuti proses pengadilan, dan keputusan terkait prinsipal akan dikoordinasikan lebih lanjut.

“Untuk mediasi, kita akan menunggu proses dari pengadilan. Mengenai permintaan penggugat untuk menghadirkan prinsipal, jika diminta oleh pengadilan, kami akan berkoordinasi apakah itu memungkinkan atau tidak,”pungkasnya.[AYK]

Herman Deru Mantan Gubernur Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPU Palembang Terima Logistik Surat Suara Pilwako dan Pilgub Sumsel
Next Article Sriwijaya FC Didenda Rp50 Juta, Komdis PSSI Tegaskan Penegakan Regulasi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?