Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Marak Tawuran di Palembang, Warga Resah dan Polisi Perketat Pengamanan
Hukum

Marak Tawuran di Palembang, Warga Resah dan Polisi Perketat Pengamanan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (Relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi tawuran kembali marak terjadi di sejumlah wilayah di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam sepekan terakhir, warga di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Ilir Barat I, dan Sukarami mengeluhkan aksi brutal yang didominasi oleh remaja tersebut.

Seorang warga Kecamatan SU I, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku merasa terancam oleh aksi para pelaku yang kerap membawa senjata tajam, petasan, hingga panah.

“Kami benar-benar resah. Mereka ramai sekali kalau beraksi, seperti perang di kisah Mahabharata. Warga takut untuk menegur karena mereka membawa senjata tajam,” ungkapnya, Senin (20/1/2025).

Ia juga khawatir aksi serupa akan semakin sering terjadi menjelang Ramadan. “Biasanya saat puasa aksi tawuran makin marak. Kami berharap ada tindakan nyata dari polisi dan pemerintah untuk mencegah ini,” tambahnya.

Merespons keresahan masyarakat, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengimbau para pelaku tawuran untuk segera menghentikan aksinya. Menurutnya, tawuran tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bisa berujung pada hilangnya nyawa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang terlibat tawuran, untuk berhenti melakukan aksi ini demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegas Harryo.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengamanan di wilayah rawan dengan mengerahkan patroli dan personel di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tawuran, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Penjagaan dan patroli akan kami masifkan untuk menjawab keresahan masyarakat. Kami ingin memastikan Ramadan nanti berjalan aman tanpa aksi tawuran,” ujar Harryo.

Aksi tawuran seringkali disertai tindak pidana seperti penganiayaan atau penggunaan senjata tajam. Pelaku yang terlibat dapat dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 170 KUHP, Perkelahian dengan kekerasan secara bersama-sama. Pasal 351 KUHP, Penganiayaan yang mengakibatkan luka atau cedera. Pasal 355 KUHP, Tindak pidana pembunuhan.

Kombes Harryo berharap tindakan tegas dan pengawasan ketat dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menciptakan rasa aman di masyarakat.

Meningkatnya aksi tawuran menjadi perhatian serius bagi warga dan aparat. Selain mengintensifkan patroli, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Palembang.[AYK]

Palembang Polrestabes Palembang Tawuran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Hari ini, 12 Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan Deras
Next Article Kejari Empat Lawang Komitmen Ciptakan Wilayah Bebas Korupsi, Bersih dalam Melayani
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?