RELUNG.ID – Memasuki masa tenang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menegaskan bahwa seluruh aktivitas kampanye pasangan calon (paslon) telah berakhir sejak Selasa, 15 April 2025, pukul 24.00 WIB. Masa tenang ini berlangsung hingga hari pemungutan suara pada Sabtu, 19 April 2025.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengingatkan bahwa tidak ada lagi kampanye yang boleh dilakukan oleh paslon maupun tim pemenangan selama masa tenang.
“Kampanye telah resmi berakhir. Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Empat Lawang untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang ini,” ujar Eskan, Rabu (16/4/2025).
Eskan juga menambahkan bahwa pihaknya tengah fokus mempersiapkan distribusi logistik PSU. Proses distribusi yang meliputi surat suara, kotak suara, formulir, dan perlengkapan TPS lainnya akan dilakukan secara berjenjang mulai Kamis, 17 April 2025.
“Target kami, semua logistik sudah berada di TPS sebelum hari pemungutan suara. Hari ini kami mempersiapkan distribusinya,” jelas Eskan.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel meningkatkan pengawasan jelang PSU. Ahmad Naafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, menyebutkan bahwa potensi pelanggaran, terutama terkait keabsahan hak pilih, masih menjadi perhatian utama.
“Ada pemilih yang sudah pindah domisili namun KTP-nya belum dicabut secara administrasi. Ini yang kami awasi agar tidak ada masalah saat pemungutan suara,” ujar Naafi.
Naafi juga menekankan pentingnya penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan tanpa ada modifikasi, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pengawasan akan kami lakukan dengan ketat, khususnya di TPS yang rawan. Kami pastikan pemilih yang hadir sesuai dengan DPT yang sah,” tambahnya.[THQ]

