RELUNG.ID — Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Selatan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengimbau kepada seluruh pasangan calon (Paslon) untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) mereka paling lambat malam ini, Sabtu (23/11/2024), hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, meminta agar penurunan APK yang masih terpasang di berbagai tempat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pihak paslon.
“Pada tanggal 23 ini, kami minta agar atribut kampanye yang kami fasilitasi mulai dilakukan penurunan secara keseluruhan yang tersebar di seluruh tempat,” ungkap Andika.
Masa tenang Pilkada Sumsel dimulai pada 24 hingga 26 November 2024. Andika menegaskan bahwa selama periode ini, tidak ada lagi aktivitas kampanye, mengingat proses kampanye telah selesai.
“Silakan kembali ke rumah pemenangan masing-masing dan melakukan persiapan untuk pemungutan suara dan penghitungan suara,” tambahnya.
Andika juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses pemilihan di Sumsel. Ia menekankan bahwa pemilihan ini bukan hanya urusan KPU, tetapi juga kepentingan bersama seluruh warga Sumsel.
“Semoga seluruh warga Sumsel dapat menjaga kedamaian dan kondusivitas selama Pilkada, dan proses pemilihan berjalan dengan baik,” tutupnya.[AYK]

