Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Masuk Perangkap Polisi, Bandar Sabu di OKU Ditangkap Saat Transaksi
Hukum

Masuk Perangkap Polisi, Bandar Sabu di OKU Ditangkap Saat Transaksi

RiyadiBy Riyadi29/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Adi Wansyah (36), akhirnya dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Adi Wansyah (36), akhirnya dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.

Pelaku tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (27/5/2025) malam.

Meski sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti dari tangan kirinya, upaya pelaku sia-sia karena aksi tersebut terlihat jelas oleh anggota di lapangan. Polisi pun langsung menyita lima paket kecil sabu seberat bruto 2,04 gram, dua bungkus plastik klip besar, satu bal plastik klip bening, dan satu unit ponsel merek Vivo.

Baca juga :   Hotman Paris Ungkap Alasan Kasus Febrie Adriansyah Disebut 'The Dream Case'

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan lagi empat bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam syal dan disimpan di lemari pakaian milik pelaku.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, membenarkan penangkapan terhadap Adi Wansyah yang memang telah menjadi target operasi.

“Pelaku sudah lama kami pantau. Penangkapan dilakukan dengan teknik undercover buy dan pelaku berhasil dijebak saat hendak menjual barang haram tersebut,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Baca juga :   15 Saksi Diperiksa Polri Kasus Dugaan manipulasi RUPSL BSB

Iptu Deka menambahkan, saat akan ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, namun berhasil dipaksa mengambil kembali oleh petugas.

“Ketika dibuka, ternyata isinya beberapa paket sabu. Dari penggeledahan lanjutan di rumahnya, kami kembali menemukan sabu lainnya di dalam lemari,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Adi mengaku barang haram tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan kepada pelanggan.

Baca juga :   Provokator Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya Ditangkap di Depok, Polisi Sita 2 Ponsel

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.[MZN]

Bandar sabu Ditangkap OKU Transaksi Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSPMB SMA di Palembang Kacau, Komisi V DPRD Sumsel Soroti Masalah Aplikasi dan Kuota
Next Article Protes Soal Nasib Persikas Terancam Pindah ke Sumsel, Suporter Disemprot Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?