RELUNG.ID — Jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024, masyarakat diminta untuk cerdas dalam menentukan hak pilih mereka.
Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar, menekankan pentingnya memperhatikan 4 syarat calon kepala daerah yang tidak boleh dikompromikan, terutama di Muba.
“Syarat-syarat tersebut meliputi tidak pernah tersandung kasus hukum dalam tindak pidana Terorisme, Narkoba, Asusila, dan Korupsi. Bagindo menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian utama dalam menilai para calon kepala daerah, ” kata dia, Sabtu (4/5/2024).
Bagindo juga menyampaikan bahwa persiapan para Bakal Calon, baik yang berasal dari ASN maupun non-ASN, sedang berlangsung. Para ASN, terutama para Pj Kepala Daerah, diwajibkan untuk mundur pada akhir bulan Mei, sementara pendaftaran terakhir bagi non-ASN akan dilakukan pada awal Agustus 2024.
“Dinamika politik sudah mulai terasa. Daerah tersebut, dengan penduduk sekitar 660 ribu yang tersebar dalam 15 Kecamatan, telah mengalami perkembangan yang cukup terukur dalam dua tahun terakhir, dengan beragam program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, “kata dia.
Bagindo menekankan bahwa preferensi warga dalam menentukan pemimpin daerahnya untuk lima tahun ke depan sangat dipengaruhi oleh deskripsi dan kinerja calon tersebut.
Dia juga menyoroti kecerdasan dan kepekaan masyarakat dalam menentukan pilihan politik mereka, yang tidak akan tergoda oleh janji-janji yang tidak konsisten.
“Saya memperingatkan agar masyarakat Muba ekstra hati-hati dalam menentukan pilihan pada 27 November mendatang, ” kata dia.
Dia menegaskan pentingnya untuk mempelajari dengan seksama portofolio, karakteristik, dan kontribusi calon pemimpin daerah bagi pembangunan daerah yang kaya akan potensi alam dan SDM.
“Masyarakat tidak boleh mengambil keputusan sembarangan, tetapi harus mempertimbangkan secara matang untuk keberlangsungan pembangunan dan kemajuan daerah mereka untuk lima tahun ke depan. [RG]

