RELUNG.ID – Seorang pemuda berprofesi sebagai mekanik nekat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang mahasiswi di Baturaja. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Yogo Bramiska (33), warga Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Ia menjambret sebuah handphone milik mahasiswi bernama Lia Mei Wanti (18), warga Dusun Sri Mulyo, Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.50 WIB di Jalan Kapten M Nur, Lorong Taman Sari 2, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Saat itu, korban tengah berjalan bersama temannya, Vika Rahmasari (18), dari Kampus Al Ma’arif Baturaja. Korban yang sedang memegang handphone tiba-tiba dihampiri pelaku, yang langsung merampas perangkat tersebut hingga menyebabkan korban terjatuh. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Penantian.
“Ya, benar. Begitu menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Minggu (22/3/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y100 beserta kotaknya, satu kaos oblong, dan satu celana bokser.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur. Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas),” pungkas AKP Ibnu Holdon. (MZN)

