RELUNG.ID – Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel terpaksa harus menyetop angkutan sumbu tiga yang masih beroperasional selama arus mudik dan balik.
Tercatat, setidaknya ada 80 kendaraan sumbu tiga yang terpaksa dihentikan operasionalnya.
Kendaraan tersebut ditampung sementara di kantong parkir pos pelayanan lebaran di terminal Alang-Alang Lebar Palembang.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama mengatakan, angkutan sumbu tiga ke atas ini dihentikan sementara perjalanannya atau operasionalnya.
Karena melanggar operasional selama arus mudik dan balik. Dimana, dalam ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) operasional sumbu tiga distop mulai 4 April hingga 16 April 2024.
“Hari ini ada 80 unit kendaraan sumbu tiga keatas yang kami tunda keberangkatannya dan ada sumbu dua dengan kategori over dimensi dan overload dengan kapasitas muatan melebihi daripada GBB angkut,” katanya.
Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini sampai dengan berakhir SKB pada 16 April 2024 setelah itu baru boleh diberangkatkan.
“Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pemudik selama arus mudik dan balik lebaran,” terangnya.
Dia juga mengungkapkan penundaan perjalanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dijalan serta terhindar dari permasalahan teknis yang ditimbulkan dari kendaraan angkutan barang.
“Semoga dengan penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang yang dilakukan stakeholder terkait ini bisa memberikan kelancaran keamanan dan keselamatan bagi seluruh pemudik selama arus mudik dan balik lebaran idul fitri tahun 2024 ini,” pungkasnya.

