Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Melanggar Operasional Arus Mudik dan Balik, 80 Angkutan Barang Sumbu Tiga Distop
Regional

Melanggar Operasional Arus Mudik dan Balik, 80 Angkutan Barang Sumbu Tiga Distop

alwiBy alwi15/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama saat mengecek langsung kendaraan sumbu tiga yang dihentikan. (istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel terpaksa harus menyetop angkutan sumbu tiga yang masih beroperasional selama arus mudik dan balik.

Tercatat, setidaknya ada 80 kendaraan sumbu tiga yang terpaksa dihentikan operasionalnya.

Kendaraan tersebut ditampung sementara di kantong parkir pos pelayanan lebaran di terminal Alang-Alang Lebar Palembang.

Baca juga :   Musda Golkar Sumsel Bakal Digelar Awal Agustus, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama mengatakan, angkutan sumbu tiga ke atas ini dihentikan sementara perjalanannya atau operasionalnya.

Karena melanggar operasional selama arus mudik dan balik. Dimana, dalam ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) operasional sumbu tiga distop mulai 4 April hingga 16 April 2024.

“Hari ini ada 80 unit kendaraan sumbu tiga keatas yang kami tunda keberangkatannya dan ada sumbu dua dengan kategori over dimensi dan overload dengan kapasitas muatan melebihi daripada GBB angkut,” katanya.

Baca juga :   7 Target Pelanggaran Bakal Ditindak dalam Operasi Patuh Musi 2024

Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini sampai dengan berakhir SKB pada 16 April 2024 setelah itu baru boleh diberangkatkan.

“Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pemudik selama arus mudik dan balik lebaran,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan penundaan perjalanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dijalan serta terhindar dari permasalahan teknis yang ditimbulkan dari kendaraan angkutan barang.

Baca juga :   Polda Sumsel Amankan 90 Orang Kerusuhan Palembang dan OKU, 25 Tersangka Terlibat Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum



“Semoga dengan penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang yang dilakukan stakeholder terkait ini bisa memberikan kelancaran keamanan dan keselamatan bagi seluruh pemudik selama arus mudik dan balik lebaran idul fitri tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Arus mudik dan balik lebaran Ditlantas Polda Sumsel Lebaran Idulfitri 1445 H SKB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTim SAR Temukan Jasad Pria yang Hilang dan Tenggelam di Sungai Borang, Palembang
Next Article Pj Wali Kota Palembang Ingatkan ASN untuk Disiplin Masuk Kerja Pasca Liburan Lebaran
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?