RELUNG.ID – Sebuah video seorang pria menyerahkan diri ke kantor polisi viral di media sosial TikTok.
Pria tersebut diketahui bernama Randika warga Lubuklinggau.
Randika ini mengaku telah melakukan tindak pencurian sebuah sepeda motor. Sehingga, menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.
Baca Juga: Bridgestone Kenalkan Ban Ecopia EP300 Enliten, Cocok Buat Mobil Listrik
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Fajri mengatakan, kejadian ini viral berawal pada Rabu kemarin (15/11).
Dimana, Aipda Oon Junaidi ditelpon oleh Aipda Abdi anggota Pidum di Polres Lubuklinggau.
“Telepon itu menginformasikan bahwa ada orang yang menyerahkan diri atas nama Randika, karena yang bersangkutan telah melakukan penggelapan sepeda motor di wilayah Polsek Lubuklinggau Barat,” katanya.
Baca Juga: Jujutsu Kaisen Chapter 242, Pertarungan Kenjaku dan Takaba Masih Berlanjut
Setelah dimintai keterangan, dan dibuatkan berita acara penyerahan. Randika dibawa ke Polsek Lubuklinggau barat. Sesampainya di Polsek dilakukan interograsi.
Namun, saat interograsi yang bersangkutan lupa dan tidak tahu siapa korban penggelapan dan dimana TKP nya.
Sehingga, dibuka kembali register Laporan Polisi yang ada di Polsek Lubuklinggau Barat di tahun 2019.
Baca Juga: Spoiler Boruto 04: WADUH! Empat Musuh Baru Muncul, Salah Satunya Kloning Sasuke Uchiha
“Saat dibuka register tahun 2019 tentang penggelapan kendaraan motor, tidak ada LP terkait penggelapan motor beat ini,” jelasnya.
Dikarenakan tidak ada LP dan tidak ada catatan lainya, Polsek Lubuklinggau mengantarkan yang bersangkutan ke rumah keluarganya di Jalan Pelita Simpang SMA 1 Lubuklinggau.
Sesampainya dirumah keluarganya, yang bersangkutan malah diusir dan tidak diakui. Bahkan, tidak mau menerima yang bersangkutan.
Baca Juga: MediaTek Dimensity 8300 akan diluncurkan pada 21 November Mendatang
Akhirnya, yang bersangkutan meminta untuk diantar ke Tasikmalaya, Jawa Barat untuk masuk ke Pondok Pesantren (Ponpes).
Karena, yang bersangkutan tidak memiliki ongkos, sehingga diantarkan ke SPKT untuk dibuatkan surat keterangan tidak mampu agar dapat melakukan perjalanan ke Tasikmalaya.
Namun, dikarenakan yang bersangkutan tidak membawa selembar keterangan apapun, sehingga yang bersangkutan diantar ke Dinsos untuk dibuatkan surat pengantar.
Baca Juga: Spoiler Boruto 04: Tugas Belum Selesai Kashin Koji Muncul di Time Skip
Setelah mendapatkan surat pengantar, barulah dibuatkan surat jalan dan keterangan tidak mampu.
“Setelah dibuatkan surat jalan yang bersangkutan diserahkan lagi ke Dinsos. Sekarang sudah ke Ponpes dikirim oleh Dinsos,” pungkasnya.

