RELUNG.ID — Pertanyaan ‘Kapan Nikah?’ sering menjadi momok bagi sebagian orang saat berkumpul dengan keluarga saat Hari Lebaran. Meskipun terdengar sepele, pertanyaan tersebut dapat menimbulkan tekanan, terutama bagi mereka yang belum menikah, terutama yang berusia 25 tahun ke atas.
Menurut penjelasan dari Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drajat Tri Kartono, pertanyaan tersebut muncul karena dorongan dari budaya Indonesia yang menganggap menikah sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab.
Menikah dianggap sebagai tahap penting dalam hidup yang menandakan orang sudah mandiri dan tidak lagi menggantungkan hidup pada orang tua.
Selain itu, pertanyaan ‘Kapan Nikah?’ sering ditujukan kepada perempuan yang usianya dinilai matang namun belum menikah, terutama jika mereka tidak bekerja atau penghasilannya pas-pasan.
Pernikahan juga dianggap sebagai standar kesuksesan bagi orang tua yang telah membesarkan anak-anaknya. Belum menikah juga bisa dianggap sebagai tidak ‘laku’, yang kemudian menimbulkan tekanan sosial dalam masyarakat.
Dalam konteks keluarga besar, pertanyaan ini bisa dianggap sebagai tanggung jawab bersama, di mana keluarga merasa bertanggung jawab jika salah satu anggotanya belum menikah. Ini menciptakan tekanan sosial, terutama bagi orang tua yang merasa bersalah jika anaknya belum menikah.
Dalam menjawab pertanyaan ini, penting untuk mengambil sikap yang bijaksana dan tidak merasa tertekan. Mengkomunikasikan rasa percaya diri, kebahagiaan dengan kehidupan saat ini, dan membuka pikiran terhadap berbagai pilihan hidup yang ada dapat menjadi cara yang baik untuk menjawab pertanyaan ini.

