Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Menhub Usulkan ASN Bisa Work From Anywhere Jelang Lebaran, Ini Alasannya
Indeks

Menhub Usulkan ASN Bisa Work From Anywhere Jelang Lebaran, Ini Alasannya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ASN. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025. Kebijakan ini, kata Dudy, telah dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta sejumlah kementerian terkait.

“Jadi kami sudah menyampaikan kepada Kementerian PANRB, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja. Alhamdulillah, kami mendapat dukungan penuh,” kata Dudy kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Dudy mengusulkan WFA dimulai pada 24 Maret 2025, mengingat adanya hari-hari besar nasional di akhir bulan, seperti Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Idul Fitri pada 30 Maret 2025. Dengan kebijakan ini, ASN diharapkan bisa mengatur jadwal mudik lebih fleksibel, sehingga tidak menumpuk pada puncak arus mudik.

“Harapannya, apabila WFA diterapkan, distribusi pemudik bisa lebih merata. Ini akan memudahkan pengaturan dan mengurangi potensi kemacetan parah,” jelasnya.

Dudy juga menyebut bahwa Kementerian BUMN berencana menerapkan kebijakan serupa, sementara Kementerian PANRB sedang menyiapkan surat keputusan terkait.

Jika terealisasi, kebijakan WFA ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.[THQ]

ASN Menhub Mudik Lebaran 2025 WFA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIsu Anggaran KND Tersisa Rp 500 Juta Dibantah Mensos Gus Ipul: Itu Hoaks!
Next Article Herman Deru Targetkan Lahirkan 100.000 Sultan Muda, Sumsel Siap Melesat dengan Program Gerak Cepat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?