RELUNG.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk merilis aturan yang membatasi usia anak dalam menggunakan media sosial, sebagai upaya perlindungan dari dampak negatif dunia digital. Rencana tersebut dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 13 Januari 2025.
Meutya menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan kontrol dan perlindungan terhadap anak dari konten negatif yang marak di media sosial. Sambil menunggu proses pembahasan Undang-Undang (UU) yang membutuhkan waktu panjang, pemerintah akan terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai langkah awal.
“Kami akan mengeluarkan PP sambil melakukan kajian lebih mendalam untuk aturan yang lebih kuat, yang melibatkan DPR untuk merealisasikan UU yang melindungi anak di ranah digital,” ujar Meutya dalam jumpa pers.
Presiden Prabowo menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah ini, menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial dan internet.
Langkah ini mengacu pada kebijakan serupa yang diterapkan di Australia, di mana anak di bawah 16 tahun dilarang menggunakan media sosial. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental generasi muda dan mendorong mereka melakukan aktivitas nyata di dunia offline.
Tujuan Kebijakan
1. Melindungi Anak dari Dampak Negatif
Media sosial seringkali membawa dampak negatif, seperti cyberbullying, konten tidak pantas, dan kecanduan gadget.
2. Meningkatkan Kesadaran Orang Tua
Aturan ini juga diharapkan dapat mendorong orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak.
3. Mendukung Kesejahteraan Mental Anak
Dengan pembatasan ini, anak-anak diharapkan lebih fokus pada aktivitas yang mendukung perkembangan fisik dan mental mereka.
Penerapan kebijakan ini membutuhkan dukungan teknis, seperti sistem verifikasi usia di platform media sosial, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR, pendidik, dan orang tua.
Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan regulasi ini efektif, sambil terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.
“Presiden sangat mendukung langkah ini, dan kami siap untuk melanjutkan,” tutup Meutya.[TRA]

