Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Menteri Nusron dan Aparat Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Sengketa Mafia Tanah di Sumsel
Regional

Menteri Nusron dan Aparat Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Sengketa Mafia Tanah di Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda22/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sengketa Tanah. Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Belum usai kasus pagar laut di wilayah Tangerang, Banten yang menyeret nama konglomerat Anthony Salim, ternyata sebelumnya kasus dugaan praktik penyerobotan tanah di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga melibatkan namanya.

Untuk diketahui, Anthony Salim beserta anaknya, Axton Salim melalui PT Laju Perdana Indah (LPI) mulai dari akhir tahun 2007 hingga tahun 2008 diduga menggusur dan merusak lahan warga, serta perkebunan yang telah ditanami bibit dan pohon kelapa sawit milik Kelompok Tani Bumi Nusantara seluas 2.000 HA.

Perkembangan terakhir dari kasus tersebut sejauh ini sudah sampai pada tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Namun, PT LPI hingga saat ini belum pernah diadili di pengadilan.

Baca juga :   Herman Deru Manfaatkan Retreat di Akmil Magelang untuk Tingkatkan Kapasitas Diri

Menanggapi persoalan kasus tersebut, Pengamat Politik Citra Institute Efriza mengaku bingung dengan peristiwa sengketa kepemilikan tanah yang muncul akhir-akhir ini. Mulai dari laut yang disertifikatkan atas nama pribadi dan perusahaan, kemudian pengadilan salah gusur rumah warga di Bekasi dan kasus dugaan penyerobotan tanah dan kebun oleh PT LPI di Kabupten OKU, Sumsel yang terjadi sebelumnya.

“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Nusron Wahid mesti memeriksa kembali kasus-kasus sengketa tanah yang ada di daerah. Tidak hanya yang viral saat ini, tetapi dari sebelum menjabat juga, besar kemungkinan banyak yang bermasalah, seperti dugaan penyerobotan tanah oleh PT LPI tadi,” ujar Efriza saat dihubungi, Jumat (21/02).

Dari beberapa pengalaman, menurut Efriza kasus sengketa atau penyerobotan tanah tidak dilakukan oleh entitas tunggal. Menjadi mahfum masyarakat menilai dalam kasus ini, ada kongkalikong mafia tanah yang duduk di posisi pengambilan keputusan, seperti pemimpin daerah maupun aparat penegak hukum atau APH.

Baca juga :   Cik Ujang Jadi Plt Gubernur Sumsel, Sambutan Meriah di Bumi Sriwijaya

Terkait kasus LPI tadi, Efriza melihat di media sosial warga kurang mempercayai lagi lembaga yang berwenang seperti BPN, Bupati yang saat itu menjabat dan APH. Kasus ini menurut dosen di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik tersebut mesti mendapat atensi dari DPR.

“Sebagai perwakilan rakyat, DPR mesti turun tangan untuk memanggil mereka yang terlibat dalam kasus sengketa atau penyerobotan tanah seperti di OKU, Sumsel tadi. Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini,” tegas Efriza.

Peran DPR untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dinilai Efriza adalah penting dan mendesak. Hal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran berpihak pada rakyat dan berkomitmen memberantas mafia tanah.

“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutup Efriza.[THQ]

 

 

OKU Timur Sengketa Tanah Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article2024, Pasar Smartphone Lipat di Tiongkok Tumbuh 27 Persen, Huawai Mendominasi
Next Article Bank SumselBabel Tertahan, Samator Kunci Kemenangan di Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20264 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?