RELUNG.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam membantu pekerja memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
Melalui Program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan perumahan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Program tersebut diselenggarakan melalui kerja sama dengan bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan bahwa Program MLT merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang tidak hanya memberikan jaminan saat risiko kerja terjadi, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup pekerja dan keluarganya.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan melalui manfaat jaminan sosial, tetapi juga menghadirkan Program MLT sebagai solusi bagi pekerja untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Kami ingin para pekerja dapat merasakan manfaat yang lebih luas sehingga kesejahteraannya semakin meningkat,” ujar Kuncoro.
Menurutnya, kepemilikan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting bagi pekerja. Dengan adanya Program MLT, pekerja memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan hunian yang layak dengan suku bunga kompetitif dan tenor yang panjang.
“Program ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Kami berharap semakin banyak pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang memanfaatkan fasilitas MLT, sehingga mereka dapat memiliki tempat tinggal yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi keluarganya,” tambah Kuncoro.
Program MLT dapat dimanfaatkan oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar minimal satu tahun, tertib membayar iuran, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank penyalur. Dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, dan perbankan, program ini diharapkan mampu mendukung pengurangan backlog perumahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi layanan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta, sehingga perlindungan yang diberikan tidak hanya menjadi jaring pengaman saat menghadapi risiko, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan pekerja Indonesia.[THQ]

