RELUNG.ID – Penggunaan mobil operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Pertamina EP pada Selasa (21/4/2026) menuai sorotan.
Wali Kota Prabumulih, Arlan, langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemeriksaan terhadap pemerintah desa terkait.
Kendaraan milik Desa Sinar Rambang tersebut sebelumnya viral di media sosial karena terlihat berada di lokasi aksi.
Menanggapi hal itu, Arlan yang akrab disapa Cak Arlan mengaku segera bertindak setelah menerima informasi.
“Begitu saya melihat kendaraan itu, langsung saya tarik unitnya dan saya panggil kepala desa beserta perangkatnya untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, kendaraan operasional desa seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat atau kegiatan pemberdayaan ekonomi, bukan untuk kepentingan lain di luar fungsi tersebut, termasuk kegiatan demonstrasi.
Dari hasil klarifikasi awal, diketahui bahwa mobil tersebut dipinjam oleh pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang jelas. Peminjam disebut tidak menyampaikan secara rinci tujuan penggunaan kendaraan kepada perangkat desa.
“Mobil itu dipinjam, tetapi tidak dijelaskan digunakan untuk apa. Tiba-tiba sudah berada di lokasi aksi,” katanya.
Meski demikian, Arlan menyebut pihak pemerintah desa mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut akan digunakan dalam kegiatan demonstrasi.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Pemerintah Kota Prabumulih telah menyerahkannya kepada Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran administratif maupun kelalaian dalam pengelolaan aset desa.
“Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (SMP)

