Sekretaris Daerah (Sekda) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti bakal memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mengisi bahan bakar Mobil Dinas (mobdin) dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini menyusul adanya temuan dua mobil dinas milik kepala OPD di PALI yang tengah mengantri dan mengisi BBM bersubsidi di SPBU Mini di bilangan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Senin kemarin (19/9).
“Kita akan panggil dan kita tegur (Kepala OPD). Malulah, mobil dinas yang sudah dibiayai oleh pemerintah, justru mengantri BBM bersubsidi seperti masyarakat,” kata Kartika.
Dia menegaskan, mobil plat merah tidak boleh diisi dengan BBM bersubsidi. Karena, BBM bersubsidi hanya disediakan dan diperuntukkan untuk rakyat. Jadi, bagi kendaraan yang peruntukkannya BBM non subsidi maka isilah dengan BBM non subsidi.
“Kalau kendaraannya menggunakan jenis solar, maka isilah dexlite. Kalau bensin, isilah pertamax. Karena semuanya itu sudah ada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

