RELUNG.ID — Pemerintah Kota Palembang memilih jalan efisiensi dengan mengubah aset kendaraan dinas yang tak lagi optimal menjadi sumber pendapatan daerah. Sepanjang tahun 2025, kebijakan lelang dan penjualan kendaraan dinas berhasil menyumbang hampir setengah miliar rupiah ke kas daerah.
Total Rp495,28 juta berhasil dikumpulkan dari pelepasan 47 unit kendaraan, baik melalui lelang terbuka maupun penjualan langsung sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret Pemkot Palembang dalam menertibkan aset sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir, menjelaskan bahwa lelang kendaraan dinas dilakukan dalam dua tahap sepanjang 2025. Tahap pertama digelar pada 28 Februari 2025, dengan 33 unit kendaraan dalam tujuh paket lelang. Dari tahap ini, 28 unit terjual dengan nilai Rp57,42 juta, mendekati nilai limit yang ditetapkan.
Sementara itu, lelang tahap kedua yang berlangsung pada 10 Oktober 2025 menawarkan 55 unit kendaraan dalam 46 paket. Meski nilai limit mencapai Rp3,209 miliar, hanya 16 unit yang berhasil dilepas dengan nilai penjualan sekitar Rp350,75 juta.
Tak hanya mengandalkan lelang, Pemkot Palembang juga menjual kendaraan dinas eks pimpinan DPRD Kota Palembang periode 2014–2019. Penjualan dilakukan sesuai regulasi, mencakup satu unit Toyota Alphard 2012 serta dua unit Honda CR-V 2015, dengan total pemasukan Rp87,11 juta.
Menurut Nashir, kebijakan ini bukan sekadar soal angka, melainkan bagian dari reformasi pengelolaan aset daerah. Kendaraan yang sudah tidak efisien dinilai lebih bermanfaat jika dialihkan menjadi dana segar untuk mendukung program pembangunan.
Ke depan, langkah serupa akan terus dilanjutkan. Pada 2026, Pemkot Palembang menargetkan 42 unit kendaraan dinas kembali dilelang sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penataan aset.
“Tujuannya agar barang milik daerah yang sudah tidak optimal tetap memberi nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat,” tegas Nashir.[THQ]

