Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Modus Ajak Nonton, Pria di Muratara Lakukan Pelecehan ke Bocah 8 Tahun
Regional

Modus Ajak Nonton, Pria di Muratara Lakukan Pelecehan ke Bocah 8 Tahun

alwiBy alwi10/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kaserin (32) warga Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel terpaksa dilaporkan ke Polres Muratara. Lantaran, melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun berinisial SF.

Kini, Kaserin telah ditangkap dan mendekam di penjara Polres Muratara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga :   Kedapatan Lakukan Pelecehan, Pemuda di Palembang Ditangkap Warga

Berdasarkan informasi, kejadian ini terjadi di mess kebun sawit di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Awalnya korban dipanggil oleh terduga pelaku untuk datang ke rumah dan mengajak korban menonton di HP milik pelaku.

“Setelah korban masuk ke rumah, pelaku langsung mengunci pintu rumahnya dan mengajak korban menonton di HP milik terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, Selasa (10/6/2025).

Baca juga :   Dua Perampok Lintas Provinsi Ditembak, Gembos Ban Korban dan Gasak Uang Rp300 Juta

Lalu pelaku mengajak korban menonton film dewasa di HP milik pelaku. Namun korban menolak. Kemudian pelaku tetap memaksa korban dengan menutup mulut, hingga pelaku melakukan perbuatan pelecehan tersebut. Selang tiga menit, pelaku mendengar saksi AN (Ibu korban) memanggil korban.

“Mendengar saksi memanggil korban, pelaku langsung menyelesaikan perbuatannya terhadap korban. Dan korban langsung menuju ke pintu depan, lalu membuka kuncian pintu depan menuju keluar rumah pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit dan perih di bagian anusnya. Serta menceritakan kejadian tersebut ke Ibu kandungnya, dan melaporkannya ke Polres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga :   Buntut Postingan Menu MBG Berjamur, Mantan Anggota DPRD Muratara Dipanggil Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi mengetahui keberadaan pelaku pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana didapatkan informasi pelaku saat itu berada di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dilakukan penangkapan paksa terhadap pelaku di rumahnya. Setelah itu pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WIB dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP terpenuhi unsurnya,” jelas Kasatreskrim.

Baca juga :   Cegah Karhutla Meluas, Polres Muratara Lakukan Patroli Mitigasi dan Monitoring

Barang bukti yang diamankan dari saksi korban 1 buah HP merk Vivo, 1 buah baju lengan panjang warna biru dengan garis kuning. Diamankan pula 1 buah celana jeans panjang, 1 baju lengan panjang, 1 helai celana pendek dan 1 helai celana dalam polos. (NSR/LTM)

Kejadian di Muratara hari ini Pelecehan Seksual Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKementerian ATR/BPN Gelar Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H
Next Article Wagub Sumsel Tinjau Persiapan Monitoring Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lahat

alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20260 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?