Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Buka Jasa Prostitusi Online, Pasutri di Palembang Peras dan Ancam Korbannya dengan Sajam
Hukum

Modus Buka Jasa Prostitusi Online, Pasutri di Palembang Peras dan Ancam Korbannya dengan Sajam

alwiBy alwi20/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasangan suami istri (Pasutri) di Palembang, AP (24) dan istrinya, MP (21) harus ditangkap Polsek Seberang Ulu (SU) II. Lantaran, melakukan pemerasan terhadap korban, RP (30).

Kejadian ini bermula saat pelaku MP menjajakan dirinya melalui aplikasi online dengan harga Rp400 ribu. Kemudian, MP bertemu dengan korban di rumah kontrakan MP di Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang. Sesampainya di kontrakan MP langsung mengunci pintu dan menelpon suaminya yang berada di sekitaran kontrakannya.

Baca Juga: Gorosei Saturn yang Merusak CCTV! Ternyata Vegapunk Khianati Luffy

“Suami Pelaku AP ini mendatangi kontrakannya bersama rekannya IF,” kata Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto, Senin (20/2).

Suami pelaku AP kemudian meminta uang sebesar Rp2 juta kepada korban. Bahkan, AP mengancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Akibat kejadian tersebut, korban pun harus kehilangan uang Rp1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II.

“Dari penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaku MP mengatakan, aksi tersebut dilakukannya karena kesal terhadap korban yang menawar harga. Padahal sudah ada kesepakatan harga. Karena itu, dia bersama suaminya melakukan aksi tersebut. Dia mengakui, sudah beberapa kali menjajakan diri dengan seizin suaminya. Aksi tersebut, dilakukannya hanya di kontrakannya.

Baca Juga: Siapa Ibu Luffy? Ternyata Berasal dari Ohara

“Tidak pernah ke hotel, setiap tamu yang pesan jasa, saya arahkan ke kontrakan. Sementara suami saya selalu berada di sekitaran kontrakan,” pungkasnya.

Atas perbuatanya ketiga pelaku dijerat Pasal 365 Juncto Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGorosei Saturn yang Merusak CCTV! Ternyata Vegapunk Khianati Luffy
Next Article Sabo Bangkitkan Kekuatan Ace Tinju Api Jadi Kaisar Api, Sabo Tidak Mati!
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?