Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Korupsi Iklan Bank BJB Terungkap, KPK Usut Dugaan Mark Up Harga yang Libatkan 6 Agensi
Hukum

Modus Korupsi Iklan Bank BJB Terungkap, KPK Usut Dugaan Mark Up Harga yang Libatkan 6 Agensi

Indra PrajaBy Indra Praja12/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bank Jawa Barat (BJB)/net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pada Senin (10/3), KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan perkara korupsi.

“Sekitar lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujar Tessa.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap detil identitas para tersangka serta kronologi lengkap kasus ini. Lembaga antirasuah itu berjanji akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan hasil penggeledahan dalam waktu dekat.

Melansir laporan Majalah Tempo edisi 22 September 2024 berjudul “Siapa Terlibat Korupsi Anggaran Iklan Bank BJB”, modus operandi kasus ini adalah penggelembungan anggaran belanja iklan senilai Rp801 miliar.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kebocoran anggaran sebesar Rp28 miliar karena nilai riil yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran Bank BJB. Laporan BPK yang terbit pada 6 Maret 2024 mengungkap bahwa Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

Perusahaan-perusahaan tersebut bertugas menempatkan iklan sesuai perencanaan dan mendapat keuntungan berdasarkan persentase tertentu dari iklan yang telah tayang. Namun, proyek tersebut diberikan melalui mekanisme pengadaan, pemilihan, dan penunjukan langsung, yang seharusnya hanya berlaku untuk paket pekerjaan di bawah Rp1 miliar.

Sementara itu, kontrak pekerjaan di atas Rp1 miliar seharusnya melalui proses tender sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 0387 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Bank BJB. (YSF)

Agensi Iklan BJB Bank BJB Korupsi Iklan BJB Mark Up Harga Iklan BJB PT Antedja Muliatama PT BSC Advertising PT Cakrawala Kreasi Mandiri PT Cipta Karya Mandiri Bersama PT Cipta Karya Sukses Bersama PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Pemerasan Pengguna Narkoba, Kompol CP dan Dua Anggota Polda Kepri Dipecat Tidak Hormat
Next Article Polisi Ungkap Kasus Pertamax Oplosan, Sopir dan Mobil Tangki Diamankan
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?