RELUNG.ID – Seorang gadis 17 tahun di Musirawas diperkosa oleh tersangka RY (40) yang tak lain ayah tirinya.
Gadis 17 tahun itu pun harus hamil enam bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, awalnya perbuatan bejat ayah tirinya ini tidak diketahui oleh keluarga korban. Namun, Sabtu (11/2) aksi tersebut akhirnya terbongkar. Lantaran, korban mengeluh sakit perut dan mual-mual.
“Pihak keluarga curiga dan langsung membawanya berobat ke klinik dan ternyata korban hamil enam bulan,” katanya, Senin (13/2).
Baca Juga: Webtoon ‘Manajer Kim’ Kembali ke Sisi Gelap Selamatkan Anak Semata Wayang
Mendengar kabar ini, keluarga korban pun kaget dan menanyakan prihal kehamilan korban tersebut. Namun, keluarga korban tidak sedikit pun curiga terhadap tersangka yang merupakan ayah tirinya karena tersangka ikut mengantar korban berobat.
Korban akhirnya memberanikan diri bercerita ke keluarganya, dan memberitahukan jika pelakunya yaitu ayah tirinya sendiri.
“Keluarga korban yang emosi sempat ingin melakukan tindakan kekerasa terhadap pelaku, untung anggota Polsek Muara Kelingi bergerak cepat dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Webtoon ‘Troll Trap’ Kisah Tranpper Pemburuh Monster Pemakan Manusia
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban pada Juli 2022 lalu. Dimana saat itu, tersangka baru pulang dari kebun. Sesampainya dirumah pelaku meminta korban membuatkan kopi. Namun, ketika korban mengantarkan kopi sang ayah tiri. korban didorong masuk kamar dan tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut.
Tersangka juga sempat mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan aksinya tersebut. Hingga, korban pun ketakutan. “Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres,” pungkasnya.
