RELUNG.ID – Seorang perempuan berinisial FE (50), warga Kota Lubuklinggau, menjadi korban kejahatan sadis saat bekerja sebagai sopir angkutan online.
Ia dirampok dan diperkosa oleh dua pria yang menjadi penumpangnya, di wilayah Jalan Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu dini hari, 6 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku sebelumnya memesan layanan angkutan umum melalui aplikasi Maxim sekitar pukul 21.00 WIB, dan meminta korban untuk mengantar mereka ke sejumlah lokasi.
“Awalnya pelaku minta diantar ke warung bakso di Lubuklinggau, lalu beralasan ingin ke rumah keluarga di daerah Merasi, Tugumulyo,” jelas Kasatreskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Selasa (8/4/2025).
Namun saat melintas di kawasan sepi Desa Sukakarya, korban diminta berhenti, lalu langsung disergap dan diperkosa oleh salah satu pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Jhoni Ansyah alias Randy Putra.
Setelah itu, korban diikat dan mobil diambil alih oleh kedua pelaku. Dalam perjalanan, korban sempat mengeluh sakit dan meminta dibelikan obat asam lambung. Saat pelaku hendak membeli obat, korban berontak, berusaha mengambil alih setir dan membunyikan klakson hingga terjadi tabrakan dengan mobil lain.
Melihat situasi kacau, pelaku Jhoni langsung merampas tiga unit ponsel milik korban serta uang tunai Rp 1,8 juta, lalu kabur.
Sementara satu pelaku lainnya, Al Muhsi alias Aldi (34), warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian yang datang ke lokasi.
“Tersangka Al Muhsi sudah kami tangkap dan ditahan di Polres. Ia mengakui semua perbuatannya bersama Jhoni,” ujar Iptu Ryan.
Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 4,8 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza silver BG 1299 UE, satu HP Samsung hitam, satu jaket hoodie, dan seutas tali.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku utama Jhoni Ansyah yang melarikan diri usai kejadian. (NSR)

