Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Modus Pesan Maxim, Dua Pria Rampok dan Perkosa Sopir Wanita di Musi Rawas
Hukum

Modus Pesan Maxim, Dua Pria Rampok dan Perkosa Sopir Wanita di Musi Rawas

ADMINBy ADMIN09/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemerkosaan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang perempuan berinisial FE (50), warga Kota Lubuklinggau, menjadi korban kejahatan sadis saat bekerja sebagai sopir angkutan online.

Ia dirampok dan diperkosa oleh dua pria yang menjadi penumpangnya, di wilayah Jalan Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu dini hari, 6 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku sebelumnya memesan layanan angkutan umum melalui aplikasi Maxim sekitar pukul 21.00 WIB, dan meminta korban untuk mengantar mereka ke sejumlah lokasi.

“Awalnya pelaku minta diantar ke warung bakso di Lubuklinggau, lalu beralasan ingin ke rumah keluarga di daerah Merasi, Tugumulyo,” jelas Kasatreskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Selasa (8/4/2025).

Namun saat melintas di kawasan sepi Desa Sukakarya, korban diminta berhenti, lalu langsung disergap dan diperkosa oleh salah satu pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Jhoni Ansyah alias Randy Putra.

Setelah itu, korban diikat dan mobil diambil alih oleh kedua pelaku. Dalam perjalanan, korban sempat mengeluh sakit dan meminta dibelikan obat asam lambung. Saat pelaku hendak membeli obat, korban berontak, berusaha mengambil alih setir dan membunyikan klakson hingga terjadi tabrakan dengan mobil lain.

Melihat situasi kacau, pelaku Jhoni langsung merampas tiga unit ponsel milik korban serta uang tunai Rp 1,8 juta, lalu kabur.

Sementara satu pelaku lainnya, Al Muhsi alias Aldi (34), warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian yang datang ke lokasi.

“Tersangka Al Muhsi sudah kami tangkap dan ditahan di Polres. Ia mengakui semua perbuatannya bersama Jhoni,” ujar Iptu Ryan.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 4,8 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza silver BG 1299 UE, satu HP Samsung hitam, satu jaket hoodie, dan seutas tali.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku utama Jhoni Ansyah yang melarikan diri usai kejadian. (NSR)

Lubuklinggau Musi Rawas Pemerkosaan Lubuklinggau Sopir Maxim Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Motor Ojol Dicuri Depan Polisi, Begini Modusnya
Next Article Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Bakal Dipecat dari Posisinya di NasDem
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?