RELUNG.ID- Aksi pencurian sapi dengan modus tak lazim terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri sapi menggunakan alat berat ekskavator dan truk sampah milik pemerintah kota.
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, menyebutkan bahwa dua dari pelaku merupakan tenaga honorer di instansi pemerintah daerah, sementara satu lainnya adalah pedagang daging.
“Kami amankan total tiga orang pencuri sapi. Dua di antaranya merupakan honorer di kecamatan dan DLH, sedangkan yang terakhir kami amankan merupakan pedagang daging sapi,” ujar Samuel kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Dua honorer yang ditangkap masing-masing berinisial Ambo Reppe (23) dari Kecamatan Rappocini dan Hasrullah (31) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keduanya ditangkap pada Minggu (15/6/2025). Sementara pelaku ketiga, Saldi (31), ditangkap dua hari kemudian di Kabupaten Maros.
Aksi pencurian ini terbongkar setelah korban, pemilik sapi, mendapatkan informasi dari warga TPA bahwa sapinya diangkut menggunakan truk sampah milik Pemkot. Korban kemudian melapor ke Polsek Manggala dengan membawa foto sapi miliknya.
“Korban membawa foto sapinya dan mendapatkan informasi dari warga TPA bahwa sapinya diangkut dengan mobil sampah. Setelah laporan diterima, kami langsung lakukan penangkapan,” ungkap Samuel.
Modus pelaku tergolong keji dan tak biasa. Sapi yang tengah mencari makan di area pembuangan sampah dipatahkan kakinya menggunakan ekskavator, lalu diangkut ke atas truk sampah dan dibawa ke tempat penyembelihan milik Saldi.
“Dua orang bertugas mematahkan sapi dengan ekskavator, lalu sapi diangkut ke truk pengangkut sampah. Setelah itu, sapi dibawa ke Saldi untuk dipotong dan dagingnya dijual secara eceran dengan harga normal agar tak dicurigai,” jelas Samuel.
Untuk menghindari kecurigaan, daging dari sapi curian dijual oleh Saldi dengan harga normal di pasar, tanpa ada tanda-tanda bahwa daging tersebut berasal dari praktik kriminal.
Polisi masih mendalami apakah ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian ternak atau hanya menjalankan aksi secara sporadis.[YKP]

