RELUNG.ID– Ribuan motor listrik yang merupakan bagian dari pengadaan kendaraan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlihat menumpuk di sebuah kawasan industri di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui memiliki nilai pengadaan yang mencapai hampir Rp1 triliun dan kini menjadi sorotan seiring penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pantauan di kawasan industri Sentul, Senin (8/6/2026), memperlihatkan deretan motor listrik berwarna biru-hitam tersusun rapi di area terbuka seluas lebih dari satu hektare. Sebagian kendaraan tampak masih dalam kondisi baru dengan plastik pelindung yang masih menempel pada bodi.
Motor-motor listrik jenis Emmo JVX GT itu diparkir berjajar di halaman sebuah gedung di Kawasan Industri Sentul, Jalan Olympic Raya Kavling B6, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang. Logo BGN masih terlihat jelas terpasang pada bodi kendaraan.
Kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengadaan 21.801 unit motor listrik yang dirancang untuk mendukung distribusi dan operasional Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Nilai proyek pengadaan kendaraan itu disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.
Namun hingga kini, ribuan motor tersebut belum terlihat didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG. Kendaraan justru masih tersimpan di lokasi penyimpanan tanpa aktivitas distribusi yang terlihat.
Di area belakang parkir, berdiri gedung dua lantai yang menjadi lokasi penyimpanan kendaraan. Logo perusahaan EMMO Electric Mobility terpampang di salah satu sisi bangunan. Meski ribuan kendaraan tersimpan di lokasi tersebut, suasana di sekitar area tampak relatif sepi.
Keberadaan motor-motor listrik itu mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program MBG.
Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan tersebut mencapai 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Penyidik saat ini masih menelusuri dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek tersebut.
Bagi warga sekitar, keberadaan ribuan motor listrik itu bukan hal baru. Edi (50), pedagang yang beraktivitas di sekitar kawasan industri, mengaku telah melihat kendaraan-kendaraan tersebut tersimpan di lokasi selama beberapa bulan terakhir.
“Sudah beberapa bulan terakhir di sini dan terus dijaga,” ujarnya.
Menurut Edi, area penyimpanan kendaraan juga dijaga oleh sejumlah aparat keamanan. Ia mengaku baru mengetahui bahwa motor-motor tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Awalnya, warga sekitar mengira kendaraan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah. Namun hingga kini ribuan motor masih terparkir rapi tanpa kejelasan kapan akan digunakan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik MBG kini terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Penyidik berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri potensi kerugian negara dalam proyek bernilai hampir Rp1 triliun tersebut.[YKP]

