Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Muba Sapu Bersih Pembentukan Posbakum, Komitmen Hukum Desa Masih Simpan Langkah Lanjut
Regional

Muba Sapu Bersih Pembentukan Posbakum, Komitmen Hukum Desa Masih Simpan Langkah Lanjut

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Bupati Muba, Rohman. Foto : Diskominfo Muba
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencetak rekor prestisius dalam sektor hukum dengan merampungkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Capaian ini mengantarkan Muba menerima penghargaan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal yang digelar di Griya Agung Palembang. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Muba Kyai Rohman, yang menerima penghargaan bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dan sejumlah kepala daerah se-Sumatera Selatan. Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, secara langsung menyerahkan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberikan akses hukum yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan bukan hanya bentuk layanan, tapi juga komitmen kuat bahwa negara hadir di tengah rakyat,” tegas Kyai Rohman.

Dengan 100% pembentukan Posbakum di seluruh kabupaten/kota se-Sumsel (total 3.258 Posbakum), provinsi ini berhasil mencatatkan namanya dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Capaian ini menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama yang menyapu bersih pembentukan Posbakum, dan Muba jadi salah satu daerah penggerak utamanya.

Tak hanya itu, 6.687 peserta turut serta dalam pelatihan paralegal, terdiri dari 700 peserta tatap muka dan lebih dari 6.600 peserta daring. Program ini memperkuat kesiapan sumber daya hukum di lapangan, yang juga dibekali gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkumham.

Meski berhasil menyapu bersih Posbakum di seluruh wilayah, Pemkab Muba menyiratkan masih menyimpan langkah-langkah strategis lanjutan. Fokus ke depan adalah penguatan kualitas layanan hukum di tingkat desa, pembinaan paralegal lokal, serta kolaborasi jangka panjang dengan fakultas hukum dan lembaga bantuan hukum.

“Kita tidak berhenti di angka. Setelah ini, kita dorong kualitas—pendampingan hukum berbasis komunitas, kader hukum desa, hingga sistem pelaporan digital,” ungkap salah satu pejabat Pemkab Muba yang tak ingin disebutkan namanya.

Fungsi utama Posbakum mencakup bantuan hukum gratis, perlindungan hukum bagi warga kurang mampu, dan memastikan akses keadilan yang merata hingga pelosok desa. Posbakum juga menjadi wadah kolaboratif antara masyarakat, paralegal, dan advokat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara adil dan inklusif.

Penghargaan ini menandai langkah awal dari perjuangan panjang Muba dalam menghadirkan keadilan substantif bagi warganya. Di balik peresmian yang semarak, Pemkab Muba justru semakin siap menuntaskan “babak kedua” dari komitmen hukumnya mengawal keberlanjutan dan efektivitas Posbakum di lapangan.[THQ]

Bupati Muba Muba Pemkab Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMengenal Sosok Om Mobi, YouTuber Otomotif Bertopeng Tengkorak yang Viral Dipalak di Palembang
Next Article Pemkab Banyuasin Bakal Bangun Jalan Sepanjang 8 Kilometer di Karang Agung Ilir
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20260 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?