RELUNG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa hukumnya haram jika masyarakat tidak memilih atau termasuk dalam Golongan Putih (Golput).
Demikian diungkapkan Ketua MUI Bidang dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, Sabtu kemarin (17/12).
Baca Juga: Ini 4 Urutan Daftar Harga Buronan Yonko di One Piece, Siapa yang Paling Mahal?
Dia mengatakan, fatwa ini telah dikeluarkan Ijtima Ulama II se Indonesia sejak tahun 2009 lalu.
Dimana, menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah atau kepemimpinan dan imarah atau pemerintahan dalam kehidupan bersama.
“Kalau masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya maka disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini,” katanya.
Baca Juga: Anime Rurouni Kenshin Season 2 Bakal Tayang 2024
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak golput, terutama untuk memilih pasangan calon presiden (Capres) dan Cawapres 2024.
Menurutnya, jika masyarakat tidak memilih salah satu dari capres maka Indonesia dapat kacau.
“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal. Kalau, tidak ideal maka masih bisa dikontrol melalui DPR, isu masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Cara Luffy Lolos dari Saint Jaygarcia Saturn
Dia menambahkan, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depannya.
Dia berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depannya.
“Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang,” pungkasnya.

