Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Mulai 2025, Ijazah Sekolah di Indonesia Berbasis Elektronik: Lebih Efisien dan Aman
Indeks

Mulai 2025, Ijazah Sekolah di Indonesia Berbasis Elektronik: Lebih Efisien dan Aman

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Ijazah. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai memberlakukan penggunaan ijazah elektronik untuk seluruh jenjang pendidikan pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat distribusi dokumen kelulusan, sekaligus meminimalisir risiko pemalsuan data.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, mengungkapkan bahwa digitalisasi ijazah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pendidikan di Indonesia. Dengan penerapan ijazah elektronik, proses penerbitan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan aman.

“Penerapan ijazah elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Selain itu, digitalisasi ini juga mampu mengurangi risiko terjadinya pemalsuan data,” ujar Winner dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Jumat (7/2).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yaitu:
1. Validitas– memastikan keaslian dokumen kelulusan,
2. Akurasi– menjamin ketepatan data siswa, dan
3. Legalitas – memastikan ijazah sah secara hukum.

Meskipun sistem digital diharapkan membawa perubahan positif, Kemendikdasmen menyadari tantangan yang mungkin muncul, seperti ketidaksesuaian data atau kendala teknis dalam sistem penerbitan.

Selain itu, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang memiliki wewenang untuk menerbitkan ijazah, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik. Sekolah yang belum terakreditasi tidak diperbolehkan menerbitkan ijazah secara mandiri.

Sementara itu, Koordinator Data Pendidikan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pengelolaan data induk ijazah untuk memastikan akurasi informasi.

“Data induk ijazah merupakan bagian dari data induk pendidikan. Oleh karena itu, perlu dibangun mekanisme tata kelola data yang terstruktur dan terintegrasi agar keakuratan serta validitas dokumen kelulusan dapat terjamin,”jelas Manik.

Dengan adanya sistem terintegrasi ini, diharapkan proses verifikasi data menjadi lebih mudah dan transparan, mengurangi risiko kesalahan dalam pencatatan maupun penerbitan ijazah.

Penerapan ijazah elektronik ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital. Selain meningkatkan efisiensi administratif, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih modern, transparan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.

“Transformasi digital di dunia pendidikan bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk menghadapi tantangan masa depan,”tutup Winner.[TRA]

Ijazah Ijazah Elektronik Sekolah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKuasa Hukum Razman Arif, Firdaus Oibowo Tantang Adu Ilmu Hotman Paris, Minta Debat di Televisi
Next Article Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Sumsel Aman hingga Ramadan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?