Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Mulai 2025, Tunjangan Guru ASN Daerah Masuk Langsung ke Rekening
Politik

Mulai 2025, Tunjangan Guru ASN Daerah Masuk Langsung ke Rekening

RiyadiBy Riyadi13/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan skema terbaru penyaluran tunjangan bagi guru ASN Daerah pada Kamis, 13 Maret 2024.

Pengumuman tersebut akan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, sekitar pukul 14.00 WIB.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan bahwa perubahan skema ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah langsung ke rekening guru,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pencapaian prioritas di bidang pendidikan.

Berdasarkan informasi dari website Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), selama ini tunjangan guru ASN Daerah disalurkan melalui pemerintah daerah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Namun, mulai tahun ini, penyaluran akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Tunjangan yang akan disalurkan meliputi, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru yang bertugas di daerah tertentu, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Perubahan skema penyaluran ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran tunjangan bagi guru di seluruh Indonesia.[YKP]

ASN Daerah Guru Masuk Rekening Tunjangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTHR dan Gaji ke-13 ASN Pemkot Palembang Cair 17 Maret
Next Article Mantan Komut PT Pertamina, Ahok Diperiksa Kejagung
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?