RELUNG.ID- PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif resmi pada Jalan Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung) mulai Senin, 21 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Pemberlakuan ini menandai operasional penuh Junction Palembang sebagai simpul penting konektivitas di ruas tol Trans Sumatera.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
“Pengguna jalan dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan 3 akan dikenakan penambahan tarif akibat integrasi. Namun, apabila tidak melalui junction tersebut, tarif tetap mengacu pada tarif eksisting di Tol Palembang–Indralaya dan Tol Kayu Agung–Palembang,” ujarnya.
Adjib menjelaskan, dengan beroperasinya Junction Palembang, sejumlah rute yang sebelumnya tidak terhubung langsung kini bisa dilalui tanpa harus keluar tol terlebih dahulu.
Misalnya, dari Lampung atau Kayu Agung langsung menuju Indralaya atau Prabumulih, dan sebaliknya.
Adapun tarif tol yang diberlakukan di Junction Palembang bervariasi tergantung asal dan tujuan perjalanan serta golongan kendaraan.
Untuk kendaraan Golongan I, tarif terendah sebesar Rp7.000 dan tertinggi Rp48.500. Sementara untuk Golongan II dan III berkisar dari Rp10.500 hingga Rp72.500, dan Golongan IV serta V berkisar dari Rp14.000 hingga Rp97.000. Tarif tersebut juga berlaku untuk arah sebaliknya.
Penetapan tarif ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol yang terintegrasi dengan ruas Tol Kayu Agung–Palembang dan Palembang–Indralaya.
Hutama Karya kembali mengingatkan agar pengguna jalan mengecek tujuan dan tarif gerbang tol melalui aplikasi atau media informasi resmi. Pengguna juga diminta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi guna menghindari antrean di gerbang tol.
Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan keadaan darurat, pengguna dapat menghubungi Call Center Junction Palembang di 0858-6003-6003 atau mengakses akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya.[YKP]

