RELUNG.ID – Uni Eropa akan mewajibkan semua smartphone dan tablet yang dijual di wilayahnya untuk menyertakan label ecodesign baru dalam kemasan perangkat.
Peraturan ini mulai berlaku pada 20 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi kepada konsumen dan mendorong perangkat elektronik yang lebih tahan lama sekaligus hemat energi.
Peraturan ini berlaku terhadap perangkap telepon nirkabel untuk panggilan rumah, smartphone GSM atau satelit, ponsel fitur tanpa internet/aplikasi pihak ketiga, Tablet berlayar 7–17,4 inci.
Sedangkan, untuk perangkat yang sudah beredar sebelum 20 Juni 2025 akan mendapatkan pengecualian terhadap kewajiban tersebut.
Nantinya, label ini akan menyertakan daya tahan fisik terhadap benturan, debu, dan percikan air. Kemudian, daya tahan baterai minimal 800 siklus isi ulang penuh dengan kapasitas lebih kurang 80 persen.
Lalu, suku cadang kunci tersedia dalam 5 sampai 10 hari kerja, dan diproduksi hingga 7 tahun pasca penjualan. Kemudian, pembaruan sistem operasi selama minimal 5 tahun sejak akhir masa penjualan.
Terakhir, teknisi profesional mendapat akses nondiskriminatif ke firmware dan perangkat lunak servis.
Untuk setiap produsen, importir, maupun perwakilan resmi wajib mendaftarkan model perangkatnya di platform EPREL yang dikelola Komisi Eropa.
Meskipun data berasal dari pemasok, komisi akan melakukan verifikasi khusus pada ketahanan air atau debu, kemampuan perbaikan, dan kinerja baterai.
Inisiatif ini diperkirakan dapat memangkas emisi CO₂ hingga 46 juta ton dan menghemat rata‑rata €150 per rumah tangga pada tahun 2030.
Selain manfaat lingkungan dan ekonomi di kawasan UE, persyaratan baru ini mendorong produsen untuk menerapkan standar ecodesign secara global, sehingga konsumen di luar Eropa juga akan merasakan perbaikan durabilitas dan ketersediaan pembaruan perangkat lunak yang lebih lama. (LWM)

