RELUNG.ID-Pergantian pejabat di tubuh Polri membawa Brigjen Pol Irwansyah ke jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Wakapolda Sumsel). Perwira tinggi Polri tersebut sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Brigjen Irwansyah dipercaya mengisi posisi Wakapolda Sumsel setelah pejabat sebelumnya, Irjen Pol Ronny Samtama Putra, mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel.
Penunjukan Irwansyah menjadi bagian dari mutasi terhadap 199 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Sebelum mendapat penugasan di Sumatera Selatan, Irwansyah menjabat Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara di Kemenko Polkam.
Nama Irwansyah turut menarik perhatian karena perjalanan kariernya hingga menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu sebelum genap berusia 50 tahun.
Ia merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-8. Setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut, Irwansyah melanjutkan pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1999 sebagai bagian dari Batalyon Endra Dharmalaksana.
Pengalaman bertugas di lingkungan Polri hingga penugasan di Kemenko Polkam menjadi bagian dari perjalanan karier Irwansyah sebelum dipercaya menduduki posisi Wakapolda Sumsel.
Pergantian jabatan tersebut berlangsung di tengah rotasi sejumlah posisi strategis di tubuh Polri, termasuk Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan (Wakabaintelkam), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), dan tiga jabatan kepala kepolisian daerah.
Selain itu, Dirreskrimsus Polda Sumsel yang dijabat Kombes Pol Doni Satrya Sembiring kini bergeser menjadi Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri. Kini jabatan itu resmi digantikan Kombes Pol Ronni Bonic yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Kepri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Langkah tersebut bertujuan memperkuat kinerja institusi sekaligus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny, Minggu (11/10/2026).
Dengan penugasan baru ini, Irwansyah akan mendampingi Kapolda Sumsel Ronny Samtama Putra dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah Sumatera Selatan. [FZP]

