Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Nahkoda Tugboat Paris 22 Ditetapkan Tersangka Dalam Insiden Ambruknya Jembatan Lalan, Kuasa Hukum Ungkap Cerita Ini
Indeks

Nahkoda Tugboat Paris 22 Ditetapkan Tersangka Dalam Insiden Ambruknya Jembatan Lalan, Kuasa Hukum Ungkap Cerita Ini

alwiBy alwi19/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa Hukum Tugboat Paris 22 saat menceritakan kejadian sebelum ambruknya jembatan Lalan di Muba, (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi telah menetapkan nahkoda tugboat Paris 22 sebagai tersangka dalam insiden ambruknya Jembatan P.6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Insiden yang terjadi pada Selasa lalu (13/8), enam orang dinyatakan tewas tenggelam.

Menanggapi hal tersebut, PT Apau Sejahtera Abadi selaku pemilik Tugboat Paris 22 buka suara, melalui Kuasa Hukumnya, Zeldi Dwitama mengatakan, kliennya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban meninggal maupun luka. Serta mengganti kerusakan kendaraan.

Baca juga :   Pelaku Penusukan dan Penembakan Debt Collector Serahkan Diri ke Polda, Aiptu FN Bakal Diproses!

“Klien kami juga bertanggung jawab sepenuhnya atas pengangkatan bangkai serta perbaikan jembatan Lalan yang ambruk ini,” katanya, Senin (19/8).

Dia mengakui, secara aturan memang melintasi bawah jembatan di malam hari tidak diperbolehkan. Namun, dia menceritakan bahwa sebenarnya kliennya yaitu Tugboat Paris 22 dikejar oleh pihak agen yang mengatur lalu lintas di Sungai Lalan untuk dapat membantu Tongkang Sentana Jaya melintasi bawah jembatan P6 Lalan.

Kliennya sempat menolak untuk membantu tongkang tersebut melintas di malam hari. Namun, dikarenakan permintaan agen sehingga mereka pun terpaksa untuk membantu tongkang untuk melintasi bawah jembatan di malam hari.

Baca juga :   Beredar Informasi, Tim Gabungan Polda Sumsel - Dirjen Minerba Setop Aktifitas Abadi Ogan Cemerlang karena Menambang di Hutan Produksi

“Kami terpaksa mengikuti permintaan agen karena kami dibawah naungan mereka. Akhirnya peristiwa nahas ini pun terjadi,” katanya.

Dia juga menambhakn, saat kejadian Tugboat Madelin Spirit berada di depan menarik Tongkang Sentana Jaya bermuatan batubara, sedangkan kliennya memandu dari buritan.

“Saat kejadian lampu sorot sehingga ketika akan melewati bawah jembatan Lalan hanya mengandalkan lampu kedap kedip yang ada di jembatan saja sehingga penerangan berkurang lalu bagian kanan tongkang menabrak tiang jembatan,”ungkapnya.

Baca juga :   Jembatan Muara Lawai Ambruk, Lalu Lintas di Batas Muara Enim-Lahat Macet

Akibat kejadian ini, Polda Sumsel telah menetapkan dua orang tersangka baik dari Nahkoda Tugboat Madelin Spirit dan Tugboat Paris 22. Keduanya juga sudah dilakukan penahanan.

Karena peristiwa ini, pihaknya juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nahkoda Tugboat Paris 22.

“Jumat kemarin kami sudah mengajukan penangguhan ini. Karena, Kapten Kapal Tugboat Paris 22 ini sangat dibutuhkan untuk mengangkat bangkai jembatan. Kami juga akan kooperatif jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemeriksaan,” tutupnya.

Baca juga :   Viral Sopir Alphard Rusak Motor Ojol, Ini Pemicunya

Seperti diketahui, Jembatan P.6 Perairan Sungai Lalan ambruk usai dihantam Kapal Tugboat Medelin Spirit yang dinahkodai Khomsyah Alief agen Wistara Internasional Maritim (WIM) dan diasist oleh TB Paris 22 yang dinahkodai Marlion.

Akibat kejadian tersebut, kedua nahkoda ini ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel.

Kejadian ini tak hanya menyebabkan jembatan ambruk, tetapi juga 5 orang dilaporkan hilang, 7 orang mengalami luka ringan, 1 orang mengalami luka berat. (FZI)

Jembatan Ambruk Jembatan lalan ambruk Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDilantik Jadi Menteri ESDM, Harta Bahlil Lahadalia Capai Rp310,4 Miliar
Next Article The Daily Life of a Middle-Aged Online Shopper in Another World Diadaptasi Jadi Anime, Berikut Jadwal Tayangnya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?