RELUNG.ID – Eks Wakil Wali Kota Palembang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kota Palembang, Fitrianti Agustinda dan suami, Dedi Siprianto resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi PMI Palembang.
Keduanya pun ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyelidikan oleh tim penyidik Kejari Palembang. Pasca penahanan tersebut, praktis tampuk kepemimpinan DPD Nasdem Palembang mengalami kekosongan.
Terkait hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Selatan segera menunjuk sosok pengganti Fitrianti Agustinda untuk menahkodai DPD Nasdem Palembang.
Wakil Ketua DPW Nasdem Sumsel, Nopianto memberi sinyal kuat bahwa pengganti Fitrianti Agustinda sebagai Ketua DPD Nasdem Kota Palembang akan berasal dari kader internal yang telah memahami dinamika dan kondisi partai di daerah.
“Kami pastikan DPP akan memprioritaskan kader Nasdem yang memang paham dan tahu kondisi partai, khususnya di Palembang. Banyak kader mumpuni yang siap memimpin,” ujar Nopianto, Rabu (9/4/2025).
Meski menegaskan keputusan sepenuhnya ada di tangan DPP, Nopianto memberikan bocoran bahwa DPW Nasdem Sumsel telah mengantongi sejumlah nama potensial untuk diusulkan sebagai nahkoda baru DPD Palembang.
“DPW akan menyampaikan rekomendasi ke DPP. Sosoknya kemungkinan besar berasal dari internal partai karena lebih mengenal struktur dan kondisi lapangan. Tapi tentu semua tergantung keputusan DPP,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kekosongan kepemimpinan tidak akan dibiarkan terlalu lama. Untuk sementara waktu, DPP memiliki wewenang penuh untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) ketua DPD hingga ketua definitif ditetapkan.
“Jangan sampai terjadi kevakuman. Mekanisme tetap berjalan. Kami pastikan organisasi tetap hidup,” tegasnya.
Terkait kasus hukum yang menimpa Fitrianti dan Dedi, Partai Nasdem menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum melalui Badan Hukum (BAHU) Partai Nasdem, sembari tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Langkah-langkah akan diambil oleh DPP melalui Koordinator Wilayah. Namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tutup Nopianto.
Diketahui, Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, resmi ditahan bersama suaminya, Dedi Suprianto, yang juga anggota DPRD Palembang, terkait dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Palembang periode 2020–2023. (DSK)

