RELUNG.ID – Ketua DPW NasDem Sumatera Selatan, Herman Deru, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa dua kader partai, yakni Fitrianti Agustinda (Finda) dan Dedi Sipriyanto. Finda menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Palembang, sementara Dedi adalah anggota DPRD Palembang.
“Kita prihatin, apalagi mereka adalah kader kita. Namun, untuk urusan hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Herman Deru saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (9/4/2025).
Herman Deru mengaku telah mengetahui kasus tersebut melalui media sosial, meskipun belum menerima pemberitahuan resmi dari DPD NasDem Palembang terkait kapasitas Finda sebagai Ketua DPD NasDem Palembang dan keterlibatan Dedi Sipriyanto.
“Saya sudah tahu dari media sosial, tetapi secara resmi kami belum menerima laporan dari DPD Palembang,” katanya.
Herman Deru menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini akan dilaporkan ke tingkat pusat, yakni DPP NasDem, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Harapan kami, proses hukum diikuti dengan baik. Nanti, DPP yang akan memutuskan langkah berikutnya, termasuk apakah memberikan bantuan hukum atau tindakan lain,” jelasnya.
Terkait status kepemimpinan Finda di DPD NasDem Palembang, Herman Deru menyebut partai akan mengambil langkah sesuai mekanisme. Mengingat Finda kini ditahan untuk pemeriksaan selama 20 hari, pergantian kepemimpinan kemungkinan akan dilakukan.
“Pergantian adalah hal otomatis dalam sistem partai kami. Ketika ada kader yang berhalangan karena sakit, meninggal, atau tersangkut kasus hukum, DPW akan mengusulkan penggantinya ke DPP. Namun, kami tetap menunggu keputusan inkrah terlebih dahulu,” tutupnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi NasDem Sumsel dalam menjaga integritas partai. Proses hukum dan keputusan DPP akan menjadi penentu langkah selanjutnya untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.[THQ]

