RELUNG.ID – Tragedi menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madura, berinisial SM, yang ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir wilayah Jumum, Makkah. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi WNI lainnya agar tidak mencoba menunaikan ibadah haji melalui jalur non-prosedural.
Laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah pada Minggu, 1 Juni 2025, mengungkapkan bahwa SM merupakan salah satu dari tiga WNI yang berusaha masuk ke Kota Makkah secara ilegal. Mereka nekat menggunakan taksi gelap dan menyusuri jalur gurun pasir demi menghindari pemeriksaan aparat keamanan Arab Saudi.
Ketiga WNI tersebut sempat dirazia dan dipulangkan ke Jeddah oleh aparat keamanan Saudi. Namun, mereka kembali mencoba masuk ke Makkah dengan cara yang sama. Di tengah perjalanan, sopir taksi gelap yang mereka gunakan memaksa mereka turun di tengah gurun karena khawatir tertangkap patroli keamanan.
Patroli udara menggunakan drone akhirnya menemukan mereka dalam kondisi memprihatinkan. Malangnya, SM telah meninggal dunia saat ditemukan, diduga akibat dehidrasi parah di bawah terik panas gurun. Dua rekannya, J dan S, berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya dipulangkan ke Jeddah.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga SM di Madura terkait pemulangan jenazah dan proses pemakaman.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengimbau WNI untuk tidak tergoda melakukan ibadah haji secara non-prosedural.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tegas Yusron.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan di Arab Saudi sangat ketat, terutama menjelang puncak ibadah haji. Hanya jemaah yang memiliki visa resmi yang diizinkan masuk ke wilayah Makkah.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah haji sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Berhaji melalui jalur resmi tidak hanya memastikan kelancaran ibadah, tetapi juga menghindarkan risiko berbahaya yang bisa mengancam nyawa.
Tragedi menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madura, berinisial SM, yang ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir wilayah Jumum, Makkah. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi WNI lainnya agar tidak mencoba menunaikan ibadah haji melalui jalur non-prosedural.
Laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah pada Minggu, 1 Juni 2025, mengungkapkan bahwa SM merupakan salah satu dari tiga WNI yang berusaha masuk ke Kota Makkah secara ilegal. Mereka nekat menggunakan taksi gelap dan menyusuri jalur gurun pasir demi menghindari pemeriksaan aparat keamanan Arab Saudi.
Ketiga WNI tersebut sempat dirazia dan dipulangkan ke Jeddah oleh aparat keamanan Saudi. Namun, mereka kembali mencoba masuk ke Makkah dengan cara yang sama. Di tengah perjalanan, sopir taksi gelap yang mereka gunakan memaksa mereka turun di tengah gurun karena khawatir tertangkap patroli keamanan.
Patroli udara menggunakan drone akhirnya menemukan mereka dalam kondisi memprihatinkan. Malangnya, SM telah meninggal dunia saat ditemukan, diduga akibat dehidrasi parah di bawah terik panas gurun. Dua rekannya, J dan S, berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya dipulangkan ke Jeddah.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga SM di Madura terkait pemulangan jenazah dan proses pemakaman.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengimbau WNI untuk tidak tergoda melakukan ibadah haji secara non-prosedural.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tegas Yusron.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan di Arab Saudi sangat ketat, terutama menjelang puncak ibadah haji. Hanya jemaah yang memiliki visa resmi yang diizinkan masuk ke wilayah Makkah.[THQ]

